visitaaponce.com

Bisnis Impor Baju Bekas Dianggap Ganggu industri Tanah Air

bisnis impor pakaian bekas dari luar nPRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengecam egeri. Menurutnya, impor tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, kemarin.

Diketahui, orang nomor satu di Indonesia ini memang tengah mendorong masyarakat bersama seluruh kementrian atau lembaga negara turut mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN)

Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Industri Pengolahan Kaca Dalam Negeri Lewat P3DN

Diketahui bahwa bisnis pakaian bekas atau thrift shop telah mengancam pelaku UMKM. Peraturan terkait larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, bisnis barang bekas, utamanya pakaian, telah diatur sebagai barang yang dilarang untuk diimpor.

Baca juga: Golkar Percaya Pengganti Menpora Dibahas Jokowi dan Airlangga

“Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya,” tandas dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat