visitaaponce.com

Pedagang Pakaian Bekas di Jateng Pusing karena Bakal Ditertibkan

Pedagang Pakaian Bekas di Jateng Pusing karena Bakal Ditertibkan
Ilustrasi aktivitas jual beli pakaian impor bekas.(MI/ADAM DWI)

PERDAGANGAN pakaian impor bekas (thrifting) masih tetap berlangsung di beberapa daerah di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan pengetatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan.

Dari pantauan Media Indonesia pada Senin (10/4) di Semarang, Salatiga, Demak, Grobogan, Kendal dan Temanggung masih ada pedagang yang menjajakan pakaian impor bekas. Bahkan sangat mencolok bersaing langsung dengan pakaian baru produk dalam negeri.

Tidak hanya di lapak pasar tradisional, deretan toko di sepanjang jalan utama seperti di Parakan (Temanggung), Semarang-Ambarawa dan Salatiga, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas masih berlangsung.

Baca juga: Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce

"Masih banyak kok penggemar pakaian bekas impor ini, " kata Sunari, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Hal serupa diungkapkan Winarti, pedagang pakaian impor bekas di Pasar Peterongan, Kota Semarang. Dia mengatakan bahwa menjelang lebaran ini perdagangan pakaian impor bekas semakin ramai, karena harga cukup murah dan terjangkau serta kualitas barang cukup baik. "Kalau dilarang kita mau kerja apa, ini mau Lebaran bagaimana," tambahnya.

Baca juga: Menkop UKM Ajak Masyarakat Cintai dan Beli Produk Pakaian Buatan Lokal

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya akan segera menertibkan toko yang masih banyak menjual pakaian impor bekas. Hal itu juga sesuai permintaan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

Sebelu melakukan penertiban, kata Fajar, telah diturunkan petugas untuk melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga dapat diketahui toko-toko yang dibidik. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat