visitaaponce.com

Bagaimana Sih Alur Pelaporan Pungli di Stasiun Pasar Senen

Bagaimana Sih Alur Pelaporan Pungli di Stasiun Pasar Senen?
Pos pengaduan pungli di Pasar Senen(Medcom/Theofilus Ifan Sucipto)

INSPEKTUR Pembantu Kota Jakarta Pusat M. Nirwan Nawawi memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan pungutan liar (pungli) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dia juga menyebut bahwa pelaporan dapat dilakukan melalui telepon seluler.

"Jika ada penduduk yang terkena pungli khususnya di DKI Jakarta, mereka dapat menghubungi nomor 08111805112," ucap Nirwan kepada Media Group News saat berada di lokasi pada hari Senin, 8 April 2024.

Nirwan menjelaskan bahwa nomor tersebut akan dimonitor oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, mulai dari Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini

"Dalam sistem pelaporan tersebut, jika terdapat indikasi korupsi, kami akan melibatkan penegakan hukum secara khusus," tambahnya.

Menurut Nirwan, indikasi tersebut akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta kejaksaan negeri yang sesuai dengan wilayah di mana dugaan korupsi terjadi.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan praktik pungli yang terjadi di Stasiun Pasar Senen. Tim gabungan dari Pemprov Jakarta hingga Polda Metro Jaya telah disiapkan di Pos Pelayanan Pengaduan Pungli.

"Upaya ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan menekan praktik pungli yang dilakukan baik oleh oknum ASN maupun pihak di luar ASN," ungkap Nirwan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat