visitaaponce.com

15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini

15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, hari ini, Jumat (15/3). Jumlah tersangka itu bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 orang.

“Ada 15 orang yang dipanggil sebagai tersangka,” ujar salah seorang sumber MGN di KPK, Jumat.

Pemanggilan tersebut dibenarkan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Ia mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan beberapa hari lalu.

Baca juga : Ini Sosok Hengki, ASN Pembuat Skema Pungli di Rutan KPK

"Mereka diminta hadir sebagai tersangka pada hari ini, 15 Maret 2024, di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali.

Salah satu tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK adalah aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta bernama Hengki. Ia sebelumnya merupakan pegawai KPK.

Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.

Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka. Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat