visitaaponce.com

KPK Larang Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK Larang Keluarga Tahanan Beri Uang ke Petugas Rutan saat Kunjungan Lebaran
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga saat perayaan Idul Fitri. Namun, keluarga para tersangka diultimatum tidak memberikan uang ke para petugas yang berjaga.

“Jajaran Rutan KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terutama uang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/4).

Ia juga melarang keluarga tahanan memberikan barang apapun selain uang, termasuk fasilitas lain seperti voucher liburan, hotel, dan sebagainya.

Baca juga : Tahanan KPK Boleh Rayakan Lebaran Bareng Keluarga selama 2 Jam

Keluarga tahanan juga diminta melapor jika ada petugas jaga Rutan KPK yang meminta uang. Aduan dipastikan akan ditindaklanjuti.

“Apabila mendapati ada temuan petugas Rutan KPK yang meminta, memeras hingga memaksa, segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website: http://kws.kpk.go,id, email: [email protected] maupun melalui WhatsApp: 0811959575,” jelas Ali.

Tahanan KPK diizinkan bertemu keluarga pada hari pertama dan kedua Lebaran. Namun,  kunjungan dibatasi selama dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Keluarga tahanan juga dibolehkan memberikan makanan. Hidangan harus diberikan lebih pagi yakni pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat