KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan
![KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/710f11bbc06f5a8e8d03ed2835843a32.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saran Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Mereka belum dihukum karena status kepegawaian yang tidak jelas.
“Karena ada status kepegawaian yang harus dipatuhi KPK, saat ini masih dikonsultasikan dengan pihak BKN,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/4).
Ia menjelaskan sebanyak 14 pegawai yang belum dihukum itu merupakan pegawai lama. Mereka bebas dari sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena menerima pungli sebelum tahun 2019.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
“Mereka menerima saat belum ada Dewas. Oleh karena itu, resi hukumannya tidak bisa diberlakukan,” ujar Ali.
Mereka juga tidak bisa dihukum Sekjen KPK karena status pegawainya bukan aparatur sipil negara (ASN). Status mereka adalah pegawai kontrak, pegawai tetap dan peralihan jadi ASN. Oleh karena itulah, KPK butuh saran BKN untuk melakukan tindakan.
Sebelumnya, mantan kepala rutan KPK Ahmad Fauzi menjalankan perintah eksekusi atas pelanggaran etik penerimaan pungli yang dilakukannya. Dia meminta maaf di Kantor Dewas KPK.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada KPK dan atau insan KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang telah saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan sebagai Insan KPK akan senantiasa bersikap, bertindak, dan atau berbuat sesuai dengan kode etik dan kode perilaku,” ujar Ahmad. (Z-11)
Terkini Lainnya
CPNS Pusat Formasi 2024 Difokuskan ke IKN
Tidak Bisa Mengelak, BKN Pastikan ASN Pusat akan Pindah ke IKN
CPNS Lulus Tapi Mundur, Tidak Bisa Ikut Ujian Berikutnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak Hukum
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap