Dugaan Monopoli dan Korupsi Bawang Putih, MAKI KPK Harus Mampu Ungkap
![Dugaan Monopoli dan Korupsi Bawang Putih, MAKI: KPK Harus Mampu Ungkap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/4ba4995dd5c395fb6737a9050a0e80aa.jpg)
POLEMIK importasi bawang putih ramai di publik, pasalnya kegiatan impor bawang putih terindikasi terkait dugaan permainan penetapan harga dan monopoli yang menyebabkan harga mahal di pasar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Mulyawan Ramanggala mengatakan, hingga saat ini, KPPU selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk Bawang Putih.
Untuk Importasi Bawang Putih pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk pengawasan komoditas tersebut.
Baca juga: Di Bulan Puasa Harga Bawang Putih Naik, Masalah yang Terus Berulang
"Hal Ini dilakukan untuk menjamin pasokan dan harga yang terjangkau oleh masyarakat," kata Mulyawan kepada media di Jakarta, Senin (3/4).
Adanya Dugaan Permainan
Selanjutnya, kata Mulyawan, terkait dugaan adanya permainan penetapan harga bawang putih di tingkat importir dan distributor, KPPU akan melakukan pendalaman informasi tersebut.
"Kami akan mendalami informasi mengenai importir menjual komoditas bawang putih dengan harga yang sama yakni Rp. 20.000/kg," ujarnya.
"Apabila terbukti ada kesepakatan harga untuk menjual Bawang Putih dengan harga yang sama antar importir maka hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999," paparnya.
Baca juga: Mentan SYL dan PJ Gub DKI Sidak Pasar Kramatjati, Pastikan Bawang dan Cabai Aman
Tak hanya itu, lanjut Mulyawan, KPPU juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan, penguasaan kuota yang dipegang oleh segelintir orang dan mengarah kepada dugaan adanya monopoli.
"Kami juga akan mendalami kepemilikan perusahaan importir bawang putih. Apabila ternyata dimiliki oleh pihak yang sama, akan kami teliti apakah hal tersebut melanggaran UU No. 5 Tahun 1999," tegasnya.
Terakhir, kata Mulyawan, selanjutnya KPPU akan mempelajari lebih lanjut, apakah dugaan pembagian wilayah dalam pasokan bawang putih dari importir ke pasar, dilakukan mandiri oleh pelaku usaha ataukah karena kebijakan dari pemerintah.
"Jika dilakukan mandiri hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Namun jika ternyata berasal dari kebijakan pemerintah maka KPPU dapat mengeluarkan saran pertimbangan," katanya.
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Bawang Putih
Sementara, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawah putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.
Baca juga: KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
"Dulu ketika saya diundang melakukan klarifikasi itu adalah memang ya standar normatif, bahwa akan dilakukan upaya-upaya pendalaman," kata Boyamin.
Namun, lanjut Boyamin, jika belum ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan melakukan gugatan pra peradilan agar kasus tersebut segera jalan atau ditindak lanjuti.
"Ya seperti biasa kalau proses -proses ini berlarut, ya mangkrak ya, akan aku ajukan gugatan pra peradilan supaya jalan lagi," tegasnya.
Dugaan Korupsi Hanya Dilakukan Dua atau Tiga Orang Saja
Karena, kata Boyamin, dugaan korupsi importasi bawang importasi komoditi termasuk bawang dan buah-buahan tersebut sangat nyata adanya dugaan permainan.
"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya perkilogram 500 rupiah sampe 1000 rupiah, bahkan ada mengatakan sampai 1500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.
Bahkan, kata Boyamin, sebenarnya oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, namun, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.
"Tapi sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," tutup Boyamin. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Perpanjang Aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan
API Jateng Beri Sinyal Kebangkrutan Industri Tekstil dan PHK Massal
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Pendapatan APBN Turun 7%, Pengamat Sebut Akibat Kebijakan Masa Lalu
Rupiah Terpuruk, Impor Minyak RI Semakin Tertekan
Menperin Minta Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan Terkait Industri Tekstil dan Produk Tekstil
Apple Respons Tudingan Monopoli Pasar Secara Ilegal
47.509 Hektare Sawah di Gunungkidul Masuki Masa Panen
Sandiaga Bantah Monopoli Avtur Bikin Harga Tiket Pesawat Meroket
Menang di Mahkamah Eropa, Liga Super Eropa Siap Gelar Turnamen
Herman Khaeron: Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi Nasional
Terbongkar, Google Suap 153 T per Tahun untuk Monopoli Pasar
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap