visitaaponce.com

Di Bulan PuasaHarga Bawang Putih Naik, Masalah yang Terus Berulang

Di Bulan Puasa Harga Bawang Putih Naik, Masalah yang Terus Berulang
Pedagang bawang putih melayani pembeli di Pasar Rumput, Jakarta,(MI/USMAN ISKANDAR)

KENAIKAN harga bawang putih di awal bulan Ramadhan kembali terulang. Harga bawang putih di pasar Minggu sudah mencapai Rp 40 ribu per kilogram.

Hal ini membuat konsumen keberatan dengan kenaikan harga bawang putih yang melonjak. 

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara, mengatakan, perlu adanya evaluasi yang dilakukan pemerintah terutama Badan Pangan Nasional (Bapanas) kenapa terjadi kenaikan harga, sedangkan di negara asal harga bawang putih relatif murah. 

Baca juga: Cuaca dan Distribusi Berpotensi Picu Kenaikan Harga Pangan

RIPH Sudah Dikeluarkan Tapi SPI Tertahan

"Bapanas harus mengecek berapa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan berapa Surat Persetujuan Impor (SPI) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu dicek, saya mendapat informasi RIPH sudah banyak yang keluar sedangkan SPI masih tertahan, ini ada apa," ungkap Surya dalam keterangan pers, Minggu (26/3). 

Baca juga: Presiden Cek Harga Sembako Jelang Ramadan di Pasar Tabalong

Tak hanya itu, lanjut Surya, dirinya merasa heran dengan adanya kenaikan harga bawang putih, pasalnya, harga bawang putih di Tiongkok rata-rata sekitar USD 500, jika ditambah ongkos pengiriman sampai Indonesia kurang lebih USD 780 USD,.

Jadi apabila di-kurs-kan dengan Rp 15.200, sekitar Rp 11.856.000 per ton atau dibulatkan Rp 12. juta per ton, berarti harga bawang putih hanya Rp12 ribu per kilogramnya.

Harga Bawang Putih di Pasar Capai Rp 40 Ribu

"Sementara harga bawang putih di pasar saat ini sudah mencapai Rp 40. ribu per kilogram, tentu ini bukan merupakan hal yang wajar, harus ada tindakan cepat dari pemerintah, jangan keran impor dibuka tapi barang tidak ada dan harga di konsumen mahal," tegas Surya. 

Selain itu, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan, untuk komoditas bawang putih dengan kebutuhan konsumsi agregat sekitar 600 ribu ton setiap tahun, memang sulit untuk dipenuhi dari hasil panen dalam negeri.

Baca juga: Mentan SYL dan PJ Gub DKI Sidak Pasar Kramatjati, Pastikan Bawang dan Cabai Aman

"Karena karakteristik tanaman bawang putih ini di daerah dingin. Untuk di Indonesia, karakteristik dingin seperti ini hanya bisa tumbuh di daerha dengan ketinggian lebih dari 1.000 mdpl, seperti di Kaliangkrik, Temanggung, dan Tawangmangu di Jawa Tengah, atau di Sembalun, NTB, dan lainnya," katanya.

Dengan karakteristik ketinggian tersebut, kata Ajab, tanaman tidak bisa dilakukan dengan mekanisasi, sehingga Harga Pokok Penjualan (HPP) menjadi samgat tinggi.

Jaga Keseimbangan Harga Bawang Putih dengan Impor

"Untuk menjaga keseimbangan harga, yang paling memungkinkan adalah melakukan impor komoditas, untuk menjaga stabilitas volume impor, maka Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) yang sudah diberikan dukungan RIPH dari Kementerian Pertanian," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kenaikan harga bawang putih di awal Ramadan masih wajar. Pasalnya hal tersebut lazim terjadi di bulan Ramadan,. 

Namun untuk bawang putih impor,  menurut Yeka, pihaknya hingga saat ini belum melakukan pengawasan, tetapi kedepan jika harga tidak terkendali atau tidak wajar Ombudsman akan turun kelapangan.

"Terkait impor bawang putih Ombudsman belum melakukan pengawasan," kata Yeka. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat