Menkeu Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun
![Menkeu: Pencairan THR Lebaran Capai Rp11,47 Triliun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/9765fc65cd6112a0d29745f7bc0355f2.jpg)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah pusat telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sebesar Rp11,47 triliun untuk 2,1 juta ASN pusat, TNI, dan Polri.
"Sampai dengan tanggal 14 April sudah terbayarkan Rp11,47 triliun THR untuk ASN Pusat, TNI, Polri itu 2,1 juta pegawai. Jumlah satker yang sudah membayarkan sebanyak 13.332 Satker ini 98,79% dari 13.495 satker dari 84 Kementerian/Lembaga," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/4).
Adapun pembayaran THR bagi ASN daerah telah mencapai Rp7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai. Dari 542 pemerintah daerah, baru 270 pemda yang melakukan pembayaran THR kepada pegawainya. "Saya berharap dalam satu hari ini akan mengalami kenaikan, sehingga para ASN, TNI, Polri, pensiunan semuanya mendapatkan THR sebelum hari raya," kata Sri Mulyani.
Baca juga : Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan
Dia menambahkan, pemerintah pusat sedianya bakal menyalurkan 50% dari dana Treassury Deposit Facility (TDF) ke rekening daerah, setara Rp12,1 triliun.
"Ini artinya pemerintah daerah mendapatkan pencairan dari TDF-nya ini, tujuannya agar pemerintah daerah punya cukup cash untuk membayar THR bagi ASN daerahnya," jelas Sri Mulyani.
Baca juga: Gagal Rayakan Lebaran Gegara Minta THR
Sedangkan pencairan THR bagi pensiunan telah dilakukan hingga Rp9,28 triliun ke 3,3 juta pensiunan. Adapun total pensiunan yang akan menerima THR tahun ini tercatat sebanyak 3,4 juta orang.
Pemberian THR itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 15/2023 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi ASN, tenaga pendidik, serta pensiunan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR itu telah dialokasikan dalam APBN 2023 melalui K/L sebesar Rp11,7 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambah dengan APBD sesuai dengan kemampuan fiskal daerah, dan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9,8 triliun. (Z-4)
Terkini Lainnya
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Kemenkeu Belum Keluarkan Aturan Pengelolaan Dana ASN oleh BP Tapera
Rumah Tapak Paling Diminati
Pengamat: Bea Cukai Milik Publik, Harus Jaga Martabat dan Wibawa
Sri Mulyani Koordinasikan Susunan APBN 2025 ke Prabowo
Menkeu: Investasi dan Produktivitas Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Agenda Prabowo-Gibran bukan Prioritas Pemerintahan Jokowi
Sri Mulyani Semringah Pembiayaan Anggaran Turun
HM Hasan Cup Diharapkan Jadi Batu Loncatan untuk Pecatur Muda
Menkeu Sri Mulyani Akan Ke DPR Bila Rupiah Mendekati Rp16 Ribu/USD
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap