visitaaponce.com

OJK Minta Perbankan Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Ketidakpastian Global

OJK Minta Perbankan Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Ketidakpastian Global
Logo OJK(Antara)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai ketidakpastian global yang terjadi saat ini berdampak minor terhadap sektor jasa keuangan nasional. Namun langkah antisipatif guna memitigasi dampak dari ketidakapstian global tetap diperlukan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, hal itu diperlukan agar tak ada dampak lebih jauh terhadap pertumbuhan ekonomi, intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.

"Mencermati kondisi ketidakpastian global yang tinggi, OJK terus mewaspadai dampak rambatan kondisi tersebut pada sektor jasa keuangan nasional," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (8/5).

Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang

Karena itu OJK meminta perbankan untuk memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam setiap aktivitas bisnis dan lines of defense bank telah dilakukan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan portofolio aset produktif dan pendanaan serta memperhatikan risiko konsentrasi yang berpotensi berdampak pada kinerja keuangan bank.

Lalu perbankan juga diminta untuk mengkaji recovery plan, dan atau parameter rencana lainnya secara berkala dengan mempertimbangkan potensi risiko signifikan yang dihadapi oleh bank serta mengomunikasikannya.

Kemudian OJK juga meminta perbankan meningkatkan fungsi maupun peran Asset & Liability Committee dalam melakukan pengelolaan aset dan kewajiban bank serta mengidentifikasi potensi risiko melalui penyusunan skenario stress test yang komprehensif.

Baca juga : Perbankan Nasional Masih Solid di Era Tingginya Suku Bunga

Selain itu, perbankan turut diminta melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan. OJK juga meminta agar perbankan memperkuat penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT).

Adapun OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang meningkat didukung tingkat permodalan serta likuiditas yang memadai.

Pada Maret 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,93% secara tahunan (year on year/yoy),terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 11,40% (yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,00% (yoy), dengan giro dan deposito sebagai main driver pertumbuhan.

Baca juga : OJK Ingatkan Perbankan untuk Perkuat Dana Cadangan

Mahendra mengatakan, kondisi tersebut mendukung terjaganya likuiditas perbankan, antara lain tercermin dari Rasio Alat Likuid Noncore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 128,87% dan 28,91%, jauh di atas threshold 50% dan 10%.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga memadai, berada pada level 244,28% dan melampaui threshold 100%. 

Sedangkan dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap solid dan berada pada level 24,69%. Sementara itu, risiko kredit membaik dengan Nonperforming Loan (NPL) gross turun ke level 2,49% dan NPL net 0,72%.

Baca juga : OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan BPR dan BPRS

"Kredit restrukturisasi covid-19 terus melanjutkan penurunan menjadi Rp405,42 triliun dengan jumlah debitur yang juga terus menurun menjadi 1,83 juta debitur," pungkas Mahendra. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat