visitaaponce.com

Harga Rumah Subsidi Dipastikan Naik Juni2023

Harga Rumah Subsidi Dipastikan Naik Juni 2023!
Harga rumah subsidi naik mulai Juni(MI)

PERATURAN mengenai kenaikan harga rumah subsidi bakal terbit Juni 2023. Saat ini, draft Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan harga rumah subsidi ini tinggal tunggu ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahanl akemanterian PU-Pera Haryo Bekti Matoyoedo mengatakan, penerbitan aturan baru harga jual ruman subsidi sebelumnya memang kurang harmonis. Sehingga, pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan tersebut.

“Sekarang, sedang dibahas di Kemenkeu, satu persatu Dirjen kan nanti paraf, terakhir ada di tangan dirjen fiskal, jadi sebentar lagi ditandatangani ibu Menteri,” jelas Haryo di Jakarta, kemarin. 

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, Pengembang Beralih ke Rumah Komersial

Seperti diketahui, rencana kenaikan harga rumah subsidi telah bergulir sejak 2022 lalu. Permintaan ini didorong oleh sejumlah asosiasi pengembang yang ada di Indonesia. 

Namun, realisasi penerbitan PMK sebagai syarat penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR tak kunjung disepakati dan ditandatangani lembaga terkait. 

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Stagnan sejak 2019, Developer Merasa ‘Dianaktirikan’

Sebagai informasi, selama 3 tahun terakhir penyesuaian harga rumah subsidi tak kunjung dilakukan. Padahal, besaran inflasi mempengaruhi harga bahan bangunan, serta kenaikan harga BBM. 

Batasan harga rumah subsidi saat ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PU-Pera) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.  

Sedangka kenaikan harga subsidi terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebas PPN.

Asosiasi pengembang telah berunding dengan BKF selaku pembuat kebijakan terkait penyesuaian harga rumah subsidi. Adapun, BKF menawarkan kenaikan sebesar 5%, sedangkan usulan dan kesepakatan bersama Kementerian PU-Pera sejak awal yakni 7%. 

Sebenarnya, angka tersebut masih di bawah dari usulan para pengembang, yaitu 13%. Namun, pengembang menilai kenaikan berapapun  masih lebih baik jika dibandingkan tetap mempertahankan harga dengan kondisi saat ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah mengaku akan menerimanya terlebih dahulu. Kemudian, asosiasi akan mendiskusikan kembali.

Menurut Junaidi adalah tidak mungkin pengembang yang tergabung dalam 23 asosiasi menaikkan harga rumah subsidi sesukanya. 

“Pengembang kan harus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan produksi rumah subsidi terus berjalan, meskipun, awalnya ekspektasi kenaikan harga rumah adalah 12%,” jelas dia. 

Untuk itu, Junaidi pesimis target 220.000 akan tercapai. Terlebih di sisa waktu yang sudah memasuki semester II ini. Sebab, jika PMK diterbitkan Juni pengembang akan sulit mengejar target tersebut.

“Proses pembangunan rumah kan butuh waktu, paling tidak dua bulan,” kata dia. 

Ia mencontohkan, untuk membangun satu perumahan dibutuhkan sampai 30 kelompok untuk memproduksi sekitar 30-an unit rumah. Sehingga, paling maksimal, Apersi mampu membangun 100.000 unit hingga akhir tahun. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat