PU-Pera Tetapkan Batasan Harga Jual Rumah Subsidi 2023-2024
![PU-Pera Tetapkan Batasan Harga Jual Rumah Subsidi 2023-2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/02eadfd5b0eb0f769d6696ae5b11bdfb.jpg)
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) secara resmi menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak 2023-2024.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PU-Pera Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang telah ditandatangi Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono tertanggal 23 Juni 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna meminta pengembang agar penyesuaian harga jual rumah bersubsidi untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dilaksanakan sesuai ketentuan kepmen PU-Pera tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Ganti Nama Program DP Nol Rupiah
“Rumah yang sudah dipesan, dan harga jual rumah telah disepakati antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pengembang, dituangkan dalam surat pemesanan rumah," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/7).
Sesuai ketentuan PU-Pera, batasan harga jual tertinggi rumah subsidi dibagi menjadi lima wilayah.
Untuk wilayah Jawa, kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Sumatra, kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, untuk tahun ini dipatok Rp162 juta dan mulai 2024 sebesar Rp166 juta.
Baca juga: Pengalih Fungsi Rumah DP Nol Rupiah akan Ditindak Tegas
Untuk wilayah Kalimantan, kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu, batasan harga jual tertinggi rumah subsidi sebesar Rp177 juta di 2023 dan mulai tahun depan naik menjadi Rp182 juta.
Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau kecuali Kepulauan Anambas, sebesar Rp168 juta untuk 2023 dan mulai 2024 sebesar Rp173 juta.
Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun ini batasan harga jual tertinggi rumah subsidi sebesar Rp181 juta dan bertambah menjadi Rp185 juta di 2024.
Sedangkan, di Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun ini sebesar Rp234 juta dan mulai 2024 sebesar Rp240 juta batasan harga jual tertinggi rumah subsidi.
Herry menjelaskan secara umum diterbitkannya Kepmen PU-Pera No.689/2023, bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan rumah dalam upaya mengurangi backlog atau kesenjangan antara jumlah ruma yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat.
Lalu, meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR, menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni, serta upaya Kementerian PUPR dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.
Ia menambahkan, kepmen tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
"Kenaikan harga jual rumah umum tapak telah mempertimbangkan adanya kenaikan harga bahan bangunan dan lahan, serta keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah," terang Herry. (Z-1)
Terkini Lainnya
Tipe Termahal Klaster Trésor BSD City Ludes Terjual dalam Waktu Singkat
Survei: Permintaan Rumah Tapak Menunjukkan Tren Positif Sepanjang 2024
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Selegram Diamankan Polisi Tipu Member Arisan hingga Rp100 Juta
Hunian di Luar Jakarta Lebih Ekonomis Bagi Kalangan Milenial
Pengelolaan Dana Abadi Dipercaya Mampu Atasi Backlog
Kepastian Kuota FLPP 2024 Jadi Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kuota Pembiayaan Rumah Subsidi Hampir Habis, 3 DPD REI Usul Hal Ini
Program Tapera Dinilai Membebani Masyarakat
KIP Waspadai Potensi Korupsi Melalui Tapera
Iklim Pertumbuhan Properti Tanah Air Terus Alami Perkembangan Positif
Pemerintah DIY Dorong Program KPR Sejahtera FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap