visitaaponce.com

Prudential Rilis Prulink Next-gen dan Prulink Next-gen Syariah

Prudential Rilis Prulink Next-gen dan Prulink Next-gen Syariah
Prudential Indonesia resmi memperkenalkan dua produk Paydi terbaru mereka yaitu Prulink Next-gen dan Prulink Next-gen Syariah, Jumat (26/5).(MI/INSAN SUARDI)

PRODUK asuransi unit link saat ini tengah beradaptasi oleh surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 mengenai pematangan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi). Edaran ini menjadikan perusahaan asuransi melakukan berbagai penyesuaian baru atas produk unit link yang telah ada sebelumnya.

Untuk itu, Prudential Indonesia resmi memperkenalkan dua produk Paydi terbaru mereka yaitu Prulink Next-gen dan Prulink Next-gen Syariah. Chief financial Officer Prudential Indonesia, Paul Setio Kartono menyebut Paydi Syariah miliknya mendukung Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah.

"Itu menjadi salah satu visi dan misi Prudential Syariah sebagai penggerak sektor keuangan terutama ekonomi syariah," tutur Paul saat peluncuran dua produk Paydi baru Prudential, di Jakarta, Jumat (26/5).

Menurutnya, Prudential mencatatkan kontribusi premi baru produk Paydi di Prudential sebesar 44%. Prudential melihat adanya minat yang tinggi dari masyarakat untuk membeli Paydi.

Baca juga: Perusahaan Asuransi Tanah Air Terus Perluas Jangkauan Layanan

Pada kesempatan sama, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen tidak takut atas penurunan pendapatan premi asuransi unit link pada kuartal I 2023. Ia menyebut pelaku usaha asuransi memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan aturan baru OJK atas pemberlakuan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi).

"Kami tidak khawatir karena ini memang regulasi baru tentunya memerlukan waktu untuk beradaptasi baik dari asuransi untuk meluncurkan produk ini," kata Karin kepada awak media.

Sepeti diwartakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadi penurunan pendapatan premi asuransi unit link sekitar 20,9%  YoY menjadi Rp22,98 triliun pada kuartal I 2023. Kontraksi ini cukup dalam apabila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 yang membukukan pendapatan premi unit link hingga Rp29,07 triliun. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat