visitaaponce.com

Kapolri Diminta Tindak Kejahatan Korporasi Asuransi Unit Link

Kapolri Diminta Tindak Kejahatan Korporasi Asuransi Unit Link
Ilustrasi.(DOK MI.)

SIKAP tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenahi institusinya direspons positif oleh Komunitas Korban Asuransi Unit Link. Kapolri diharapkan juga bisa merespons pengaduan dari para korban kejahatan asuransi unit link yang sudah disampaikan ke Bareskrim.

"Sejauh ini sudah ada 400-an pengaduan dari tiga asuransi AIA, Axa Mandiri, Prudential yang disampaikan ke Kapolri, Bareskrim Polri, di Jakarta. Tentu kami sangat berharap pengaduan para korban asuransi ini bisa segera ditindaklanjuti dengan sikap tegas Bapak Kapolri untuk melakukan pembenahan di lembaganya," kata Maria Trihartati, koordinator Korban Asuransi Unit Link Axa Mandiri, AIA, dan Prudential dalam keterangannya, Minggu (21/8). 

Maria mengatakan bahwa sudah hampir 200-an polis yang diselesaikan oleh tiga perusahaan asuransi dengan mengembalikan penuh premi, tetapi dengan semua persyaratan yang dibuat perusahaan. Hingga saat ini ada beberapa perwakilan komunitas yang setiap hari menyambangi Bareskrim. Kedatangan itu dilakukan, kata dia, sebagai usaha mendapatkan keadilan karena perusahaan tebang pilih dalam mengembalikan kerugian dan nyatanya yang tutup polis lama, tak ada bukti, ternyata dikembalikan penuh, tetapi yang lain dipersulit.

"Kami hanya meminta bantuan kepada kepolisian agar kejahatan yang dilakukan perusahaan asuransi bisa ditindak tegas. Kembalikan uang nasabah dan pidanakan ketiga perusahaan asuransi ini," kata wanita asal Lampung ini.

Senni Saragih, salah satu anggota dari Komunitas Korban Asuransi Unit Link, mengatakan hingga kini dirinya masih terus menunggu kelanjutan dari pengaduannya yang sudah disampaikan ke Bareskrim. "Saya sadar inilah usaha terakhir dalam berjuang untuk mendapatkan kembali uang yang saya simpan dalam bentuk tujuh polis di Prudential. Saya hanya minta dana saya dikembalikan secara utuh dan saya meminta tolong kepada Bapak Kapolri agar suara kami bisa didengarkan," ujar ibu empat anak asal Sukabumi ini.

Sebelum melapor ke Bareskrim, Senni bersama sejumlah rekannya sudah berusaha meminta kejelasan dananya kepada pihak perusahaan asuransi. "Sayangnya belum direspons sesuai harapan kami," katanya.

Hal yang sama disampaikan Rita Marpaung. Ia berharap instruksi Kapolri kepada bawahannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap tindak pelanggaran pidana bisa diwujudkan secara nyata. "Harapan kami hanya sederhana, bantulah kami para korban asuransi unit link. Kembalikan uang kami. Kami sudah mengadu langsung ke Bapak Kapolri, sekarang tolonglah kami agar pengaduan itu ditindaklanjuti dan saya akan datang terus ke sini. Saya sudah lelah dilempar dipingpong di perusahaan dan OJK. Sepertinya tempat terakhir yang bisa diharapkan yakni pengaduan kami ke Kapolri," kata wanita asal Jakarta ini yang sedang memperjuangkan polisnya di Axa Financial dan Prudential. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat