visitaaponce.com

Bank Indonesia Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank

Bank Indonesia Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank
Bank Indonesia tandatangani perjanjian induk repurchase agreement (Repo) bersama dengan 76 perbankan, Senin (29/5).(MI/SUSANTO)

BANK Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk repurchase agreement (Repo) bersama dengan 76 perbankan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan yang maju dan modern, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, serta mendorong stabilitas sistem keuangan.

Penandatanganan secara simbolis perjanjian induk repo oleh perbankan tersebut disaksikan langsung oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dan Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Turut hadir perwakilan  sepuluh bank nasional, di antaranya Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, BPD Jatim, BTN, OCBC NISP, Bank Raya, Bank Neo, serta Bank Capital.

"Penandandatanganan ini dilakukan oleh 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah. Terdapat total penandatanganan 246 kontrak perjanjian induk repo antarbank," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Senin (29/5).

Destry mengatakan, dalam 3 tahun terakhir transaksi repo di pasar uang Indonesia telah meningkat secara luar biasa. Nilai transaksi pasar uang di 2023 mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi jika dibandingkan dengan  2020 dan 2021 sebesar Rp0,5 triliun dan Rp4,4 triliun.

"Harapannya, pasar uang akan menjadi lebih aman melalui transaksi repo yang perlu didahului penandatanganan ini. Seluruh upaya itu, tidak dapat dilakukan dari sisi regulator saja, namun dengan sinergi antar regulator, instansi dan pelaku pasar," ujarnya.

Lebih lanjut, dengan penandatanganan ini, transaksi repo yang selama ini didominasi beberapa Bank BUMN dan menyusul bank swasta nasional dan Bank Pembangunan Daerah, diharapkan dapat berkembang pada bank lainnya. Ia memperkirakan bahwa akan terdapat penambahan 30% kontrak repo yang terjadi di tahun ini.

"Transaksi repo akan semakin tinggi sejalan dengan dukungan BI melalui transformasi pengelolaan operasi moneter serta partisipasi aktif pelaku pasar," tuturnya.

Baca juga: Bank Indonesia Terus Perkuat Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya untuk meningkatan transaksi di pasar keuangan termasuk transaksi repo.

Inarno mengatakan, mengacu pada UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), transaksi repo berperan penting bagi pasar uang maupun pasar modal.

"Penandatanganan repo Ini diharapkan dapat mendorong penguatan pasar sekunder. Mindset untuk melakukan repo harus diperbaiki, bukan lagi terkait bank yang sedang mengalami kesulitan melainkan sebagai upaya mendorong pendalaman pasar," ujarnya.

Upaya pengembangan pasar sendiri merupakan komitmen yang terus dilakukan OJK dan BI serta pemangku kepentingan lainnnya. Diharapkan, transaksi repo di Indonesia tidak hanya didukung sisi pengawasan, namun juga pada minat dari pelaku pasar.

"Sehingga dengan adanya komitmen ini akan tercipta pendalaman pasar dan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi pelaku jasa keuangan dalam mengelola likuiditas," ujarnya. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat