visitaaponce.com

Defisit Anggaran 2024 Diusulkan Rp610 Triliun

Defisit Anggaran 2024 Diusulkan Rp610 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(AFP )

PEMERINTAH mengusulkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 berkisar 2,16% hingga 2,64% dari produk domestik bruto (PDB), setara Rp496,6 triliun hingga Rp610,9 triliun.

"Ketidakpastian ke depan akan membutuhkan APBN siap siaga menghadapi berbagai situasi, maka defisit tahun depan (diusulkan) sekitar 2,16% hingga 2,64% dari PDB," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5).

Defisit tersebut didapat berdasarkan usulan pendapatan negara yang berada dalam rentang Rp2.719,1 triliun hingga Rp2.865,3 triliun, setara 11,81% hingga 12,38% dari PDB. Pendapatan itu berasal dari asumsi penerimaan perpajakan di kisaran Rp2.280,3 triliun hingga Rp2.355,8 triliun, atau 9,91% hingga 10,18% dari PDB.

Baca juga: Penghiliran Industri SDA Dorong Transaksi Berjalan ke Level Positif

Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diusulkan berkisar Rp436,5 triliun hingga Rp504,9 triliun, setara 1,90% hingga 2,18% terhadap PDB. Sedangkan hibah diusulkan mencapai Rp2,3 triliun hingga Rp4,6 triliun, atau 0,01% hingga 0,02% dari PDB.

Sementara itu belanja negara diusulkan berkisar Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun, atau 13,97% hingga 15,01% dari PDB. Itu terdiri dari usulan belanja pemerintah pusat di kisaran Rp2.400,7 triliun hingga Rp2.631,2 triliun, setara 10,43% hingga 11,37% dari PDB.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2024 Capai 5,7%

Lalu transfer ke daerah diusulkan berkisar Rp815 triliun hingga Rp845 triliun, atau 3,54% hingga 3,65% dari PDB. Dengan usulan postur tersebut, pemerintah menyusun keseimbangan primer surplus Rp0,64 triliun hingga defisit Rp99,3 triliun.

Sedangkan rasio utang pemerintah tahun depan diupayakan berada di kisaran 38,07% hingga 38,97% dari PDB. "Rasio utang terus kita pertahankan menurun secara bertahap," pungkas Sri Mulyani.

Usulan pemerintah tersebut bakal dibahas lebih lanjut dalam Panitia Kerja yang terdiri dari DPR dan pemerintah sebelum akhirnya disahkan oleh DPR sebagai APBN 2024. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat