visitaaponce.com

Di Hadapan Mendag, DPR Ungkap Importir Bawang Putih Kesulitan Dapat Izin

Di Hadapan Mendag, DPR Ungkap Importir Bawang Putih Kesulitan Dapat Izin 
Ilustrasi--Buruh mengupas kulit bawang putih impor dari China di Kampung Cibadak RT 03/12, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Mufti Anam mencecar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait sulitnya para importir bawang putih mendapatkan izin impor. Permasalahan izin impor ini diduga menyebabkan rendahnya pasokan dan kenaikan harga bawang putih di pasaran. 

Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dalam rapat kerja (raker) Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6). 

Mufti mengaku mendapatkan informasi banyak pelaku usaha yang kesulitan mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Baca juga: Harga Bawang Putih di Palu Tembus Rp40 Ribu Perkilogram 

“Banyak pelaku importir bawang putih mengeluhkan mereka (sulit) mengimpor padahal mereka sudah punya RIPH. Ada 163 yang sudah diajukan pada Februari 2023 ini sampai hari ini yang dikeluarkan cuma 35," ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, Selasa (6/6).

Mufti merasa heran pada Kemendag yang tidak melaksanakan aturan yang termaktub dalam Permendag. Pada aturan tersebut disebutkan izin importasi bawang putih bisa diterbitkan lima hari setelah keluarnya RIPH. 

“Kami ingin tanya kenapa? Padahal ada Permendag payung hukum yang mengatur itu bahwa mereka yang sudah dapat RIPH mereka bisa terbitkan maksimal lima hari setelah RIPH itu keluar,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Usaha Sudah Tunggu 4 Bulan SPI Bawang Putih dari Kemendag

Lebih lanjut, Mufti juga mendapatkan laporan importir dimintai uang Rp3.000 sampai Rp. 4000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.

“Bahkan, Pak menteri, kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu kilogram impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” ungkapnya.

Mufti juga merasa terkejut lantaran para mafia bawang putih secara terang-terangan melakukan aksi mereka. Pasalnya, dia mendapatkan informasi importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih. Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang. 

“Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," tuturnya. 

Atas carut marutnya soal izin importasi bawang putih, Mufti meminta Mendag Zulkifli Hasan segera membentuk Tim Khusus
(Timsus) pemberantasan mafia bawang putih. 

“Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agar bagaimana ini bisa di atasi, begitu pak menteri,” tutup Mufti. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat