visitaaponce.com

RPK Tunjukan Hasil, Nasional Re Catat Laba Rp170 Miliar

RPK Tunjukan Hasil, Nasional Re Catat Laba Rp170 Miliar
Kantor Nasional Re. Perusahaan reasuransi nasional ini mencatatkan kinerja positif pada 2022.(Dok.Ist)

Langkah PT PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re)  menjalankan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) membuahkan hasil. Setelah dua tahun merui, Nasional Re mulai mencatatkan kinerja positif pada 2022. 

Dari  hasil  audit laporan keuangan tahun buku 2022 oleh kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan,   Nasional Re mencatatkan laba bersih (setelah pajak) sebesar Rp170,937 miliar.

Perseroan mencatatkan pendapatan premi bruto senilai Rp8,023 triliun, lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar Rp7,632 triliun.

Atas audit laporan keuangan tahun buku 2022 tersebut, Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia, Albert J. Rotinsulu, menyatakan pihaknya menyambut baik. 

“Dengan selesainya audit ini, kami bisa segera fokus menjalankan inisiatif strategis program penyehatan keuangan agar memenuhi
tingkat solvabilitas sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/6).

Albert  memaparkan bahwa sejak awal tahun ini, manajemen Nasional Re serius menjalankan inisiatif perbaikan keuangan yang tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). PT Askrindo selaku pemegang saham pengendali dan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding
BUMN asuransi dan penjaminan, mendukung langkah dari manajemen Nasional Re tersebut.

Dengan upaya ini diharapkan kinerja Nasional Re akan membaik yang ditunjukkan dengan indikator keuangan yang di atas ketentuan dari OJK. Sebagaimana diketahui, kesehatan lembaga keuangan khususnya lembaga asuransi dan reasuransi, diukur dari tiga hal yaitu rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) minimal 120%, rasio kecukupan Investasi (RKI) sebesar minimal 100%, dan Ekuitas minimum Rp200 Miliar.

Sampai dengan bulan April 2023, Nasional Re mencatat RBC sebesar 50,47%, RKI sebesar 104,38% dan Ekuitas (konsolidasi) senilai Rp 551,876 Miliar. Ini berarti untuk indikator RKI dan Ekuitas,
performa Nasional Re telah melebihi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Dengan pencapaian tersebut menunjukkan program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) telah dilaksanakan secara on track, dan manajemen optimis sampai dengan akhir tahun 2023 telah dapat memenuhi semua
ketentuan dari OJK. (RO/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat