visitaaponce.com

Prospek Stabil, Nasional Re Raih Peringkat idBBB dari PEFINDO

Prospek Stabil, Nasional Re Raih Peringkat idBBB+ dari PEFINDO
Nasional Re Raih Peringkat idBBB+ dari PEFINDO(Dok.Ist)

PT Reasuransi Nasional Indonesia, salah satu perusahaan reasuransi nasional, mendapatkan peringkat idBBB+ dengan prospek Stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat tersebut berlaku hingga 1 Agustus 2024.

Perusahaan dengan peringkat idBBB dinyatakan memiliki karakteristik keamanan keuangan yang memadai dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia. 

“Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,” ujar Irmawati, Direktur Utama PEFINDO. 

Peringkat tersebut juga mencerminkan adanya dukungan kuat dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG (Indonesia Financial
Group) selaku holding dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku pemegang saham pengendali. Adapun BPUI atau IFG diketahui memiliki peringkat idAAA/Stabil dan Askrindo berperingkat idAA+/Stabil.

Adapun peringkat yang dikeluarkan PEFINDO didasarkan pada data dan informasi dari Nasional Re serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Juli 2023 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2022.

Atas peringkat yang diperoleh tersebut, Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia, Albert J.Rotinsulu, menyatakan bahwa peringkat idBBB+ tersebut membuktikan proses perbaikan keuangan Nasional Re kini dalam jalur yang tepat. Perusahaan katanya, berkomitmen untuk memperkuat kondisi keuangan sekaligus mendukung industri asuransi nasional.

“Dengan peringkat (rating) yang baru ini ada dua hal yang kami ingin capai, yaitu kami ingin upgrade atau meningkatkan kemampuan kami (Nasional Re) serta memperkuat kapasitas industri asuransi di Indonesia,” ujar Albert J.Rotinsulu di Jakarta, Senin (11/9).

Lebih jauh Albert memaparkan upaya perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun 2023 mulai menunjukkan hasil. Tiga indikator kesehatan keuangan perusahaan reasuransi ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Rasio Solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC), Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan Ekuitas. 

Untuk RBC, hingga akhir Juli 2023, Nasional Re mencatatkan Rasio Solvabilitas sebesar 90,7%, meningkat drastis dari awal tahun yang hanya 3,3%. Khusus untuk RBC, OJK memberi syarat minimal sebesar 120%. PEFINDO meyakini RBC Nasional Re akan pulih secara bertahap menjadi di atas 120% dalam waktu dekat sejalan dengan implementasi Rencana Penyehatan Keuangan yang mencakup renegosiasi asuransi kredit, pengenalan stop loss, dan kriteria penerimaan risiko yang sangat selektif.

Sementara untuk indikator Rasio Kecukupan Investasi, Nasional Re pada akhir Juli 2023 mencatatkan 106,2%, lebih tinggi dari posisi akhir 2022 yang hanya 86,7%. Angka RKI ini bahkan sudah melampaui syarat minimum dari OJK yakni 100%. Terakhir, khusus Ekuitas, per Juli 2023, Nasional Re membukukan Ekuitas sebesar Rp748 miliar, jauh di atas syarat minimum dari OJK yakni Rp200  miliar atau posisi Desember 2022 yang hanya tercatat Rp117,32 miliar. (RO/E-1) 
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat