visitaaponce.com

IIC Ingin Bentuk Industri Asuransi dan Reasuransi Berkelanjutan

IIC Ingin Bentuk Industri Asuransi dan Reasuransi Berkelanjutan
Indonesia Re International Conference 2023 yang diselenggarakan pada 4-5 Juli membuka ruang diskusi mengenai sustainability industri.(Dokumentasi pribadi.)

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re kembali memperkuat komitmennya sebagai center of knowledge industri asuransi di Indonesia dengan menyelenggarakan konferensi internasional. Kegiatan bertajuk Indonesia Re International Conference (IIC) 2023 itu diselenggarakan pada 4-5 Juli. Indonesia Re berinisiatif untuk membuka ruang diskusi mengenai terciptanya sustainability di industri asuransi dan reasuransi. 

Hari pertama IIC 2023 mendiskusikan tentang pentingnya industri asuransi berkelanjutan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Sebagai perusahaan reasuransi terkemuka, Indonesia Re mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi makro dan gejolak politik yang mungkin terjadi. Perusahaan menyadari bahwa dalam konteks global yang terus berubah harus siap menghadapi tantangan dan risiko yang mungkin timbul. Kesiapan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi makro dan gejolak politik adalah hasil dari komitmen Indonesia Re untuk menjaga ketahanan perusahaan dan melindungi kepentingan pemangku kepentingan.

"Ketercapaian tujuan berkelanjutan pada sektor asuransi dapat terjadi jika berkelanjutan tercermin dalam semua elemen dalam ekosistem industri. Reasuransi, sebagai pemberi kapasitas tambahan bagi perusahaan asuransi, memainkan peran yang sangat penting dalam hal ini. Dengan menyediakan platform untuk membahas alternatif solusi dalam menghadapi tantangan bisnis di masa depan di industri perasuransian, Indonesia Re berupaya berkontribusi dalam membantu sektor perasuransian untuk membentuk kerangka keberlanjutan bagi perusahaan asuransi. Tujuan acara ini meningkatkan kesadaran sektor reasuransi dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional," ungkap Benny Waworuntu, Direktur Utama Indonesia Re, Jakarta, Selasa (4/7).

Baca juga: Indonesia-Australia Sepakat Kerja Sama Bikin Baterai Kendaraan Listrik

Gagasan Benny juga didukung oleh Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN, yang juga hadir di Indonesia Re International Conference 2023. Perusahaan reasuransi, termasuk yang dimiliki oleh negara, bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga representasi dari janji pemerintah Indonesia dalam memberikan keamanan dan inklusi keuangan kepada seluruh warga negara. Mereka menjadi pilar kekuatan dan ketahanan dalam fondasi ekonomi Indonesia. Namun, tantangan seperti kurangnya kapasitas penjamin emisi, penipuan, transformasi yang sulit, perubahan iklim, dan jumlah penduduk yang belum diasuransikan secara memadai menjadi halangan yang harus dihadapi. Kementerian BUMN berkomitmen mengatasi tantangan ini dan memperluas jangkauan asuransi serta perlindungan finansial bagi masyarakat dengan beberapa langkah strategis. 

Pertama, lanjut Rabin, pihaknya mewajibkan penilaian risiko keuntungan dan underwriting sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menghindari kerugian yang dapat mengancam kelangsungan hidup mereka. Kedua, Kementerian BUMN mendorong pemanfaatan inovasi digital guna meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan perusahaan asuransi dan reasuransi serta membuat produk mereka lebih mudah diakses dan ramah terhadap pelanggan. Ketiga, pemerintah menekankan pentingnya mengintegrasikan risiko iklim ke dalam penilaian risiko dan strategi pengembangan produk perusahaan asuransi dan reasuransi, sehingga dapat memberikan perlindungan yang diperlukan dan berkontribusi pada ketahanan iklim negara. 

Baca juga: Skandal Pajak, PwC Australia Jual Bisnis Konsultan Pemerintah

"Kepatuhan terhadap peraturan, transparansi dalam perilaku risiko, dan manajemen risiko yang kuat menjadi dasar dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi dan reasuransi sebagai pilar penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Hal ini bukan hanya tentang kelangsungan sektor tersebut, tetapi juga tentang perlindungan dan pemberdayaan warga negara Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan membangun Indonesia yang lebih kuat dan tangguh," papar Rabin.

Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi makro, Indonesia Re melakukan analisis mendalam terhadap situasi ekonomi global dan nasional. Indonesia Re terus memantau indikator-indikator ekonomi penting, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan stabilitas keuangan, untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang kondisi ekonomi yang sedang berlangsung. Dengan demikian, perusahaan dapat mengadaptasi strategi bisnis dan memastikan bahwa portofolio tetap kuat dan seimbang. 

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti peran penting industri reasuransi dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan kemampuannya dalam mitigasi risiko, industri ini berperan dalam melindungi aset dan bisnis berkelanjutan. Namun, untuk mencapai tujuan ini, diperlukan komunikasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan perusahaan perasuransian. Penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi asuransi yang memadai agar mereka dapat memahami manfaat dan pentingnya perlindungan asuransi. 

Seiring dengan itu, imbuh Luhut, perusahaan asuransi dan reasuransi juga harus memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Untuk tetap bersaing, inovasi harus menjadi prioritas industri perasuransian dengan memanfaatkan data dan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dengan kerja sama yang solid, literasi meningkat, dan inovasi berkelanjutan, kita dapat menghadapi tantangan saat ini dengan lebih baik dan mencapai kestabilan ekonomi yang diinginkan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal turut menambahkan bahwa kesadaran pentingnya memiliki asuransi menjadi landasan yang kuat dalam menjaga kestabilan keuangan dan melindungi masyarakat secara menyeluruh. Reasuransi, sebagai pilar utama industri asuransi nasional, memainkan peran strategis dalam menghadapi risiko besar dan menjaga stabilitas ekonomi negara. Sejak penggabungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015, Indonesia Re berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, meskipun belum menerima suntikan modal tambahan. Namun, dengan potensi yang dimiliki, Indonesia Re membutuhkan dukungan yang diberikan oleh pemerintah guna memperkuat kapasitasnya dan meningkatkan kontribusinya bagi industri perasuransian di Indonesia. "Melalui kolaborasi yang positif antara Indonesia Re dan pemerintah, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk melindungi dan memperkuat industri perasuransian, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan," ucap Hekal. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat