Tergopoh-gopoh dengan Larangan Ekspor Bauksit
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto menilai kebijakan larangan ekspor bijih bauksit setelah 10 Juni 2023 belum tepat diberlakukan. Hal ini lantaran tidak diikuti dengan kesiapan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit yang memadai di Tanah Air.
Dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat dari 12 pembangunan pabrik smelter bauksit, empat di antaranya eksisting, tujuh masih tanah merah alias belum terbangun dan satu pabrik tengah tahapan konstruksi.
"Kebijakan ini terlalu tergopoh-gopoh. Kalau pabrik smelter ini banyak yang belum selesai, berarti belum kelar dong perjuangannya. Makanya, tidak usah dilarang ekspor dulu," ujar Ronald saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/6).
Baca juga : Langkah UBS Ukir Credit Suisse setelah Tuntaskan Merger
Ia menuturkan tidak mudah bagi pengusaha tambang untuk membangun satu pabrik smelter bauksit. Selain membutuhkan tenaga kerja yang besar, juga biaya pembangunan yang mahal yakni mencapai US$1,2 miliar atau setara Rp17,8 triliun (kurs Rp14.888).
Ronald pun mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam segi pendanaan guna membantu percepatan pembangunan smelter bauksit.
Baca juga : Pasar Renovasi Rumah Berkembang, Mitraruma Buka Gerai Perdana
"Kalau cuma perintah, duitnya dari mana? Bantu dong pemerintah kasih modal, bantu dong bank-bank pemerintah memberikan kredit. Supaya ini cepat selesai dibangun. Sulit membangun sendiri," tegasnya.
Selain itu, Ronald juga menjelaskan dampak dari pelarangan ekspor bauksit ialah terancamnya ribuan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini imbas dari penurunan produksi bauksit yang dijual pengusaha.
Dalam satu tahun, rata-rata produksi bauksit mencapai 30 juta ton, dengan rincian 12 juta ton untuk keperluan dalam negeri dan 18 juta ton bauksit untuk diekspor.
"Kalau ada larangan ekspor, kan tidak bisa terjual bahan bakunya yang 18 juta ton itu. Siapa yang mau menanggung cost-nya? Ini bisa menghentikan usaha dan mereka harus PHK ribuan karyawannya," ucapnya.
Sekjen APB3I itu meminta agar Kementerian ESDM mengkaji kembali kebijakan larangan ekspor bauksit tersebut agar tidak merugikan banyak pihak.
Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah tetap melarang ekspor bauksit mulai Sabtu, 10 Juni 2023. Kebijakan penghentian ekspor bauksit ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Arifin meminta ada kerja sama yang baik dengan pengusaha untuk mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
"Ya memang sudah dilarang. Seharusnya mereka mau bangun dong (smelter). Kita kerja sama lah untuk menciptakan nilai tambah di sini," ungkapnya di Jakarta.
Pemerintah bersikeras agar sumber daya mineral mentah di dalam negeri tidak melulu diekspor dan dinikmati pihak asing. Dari data Kementerian ESDM disebutkan sumber daya bauksit mencapai 6,6 miliar ton dengan cadangan sebanyak 3 miliar ton.
"Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu. Harusnya mengerti buyer. Prinsipnya kita ingin bangun value dari sini. Masa kita mau kalian yang ambil untungnya terus, kita dikasih sisa-sisa," pungkasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Mendag Lepas Ekspor Kopi ke AS Senilai USD1,48 Juta
Sempat Anjlok Akibat Politik di Rusia dan Timur Tengah, Ekspor Rumput Laut Menggeliat Lagi
Terungkap, India Ekspor Roket dan Bahan Peledak ke Israel
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Gelaran Euphoria Fest Perluas Akses Pasar UMKM
Kerjasama Selatan-Selatan Penting untuk Hadapi Negara Maju
DPR: Kebijakan Pemerintah Jangan Rugikan Para Nelayan Kecil
Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI
Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Sengketa Ekspor Bijih Nikel RI-Uni Eropa, JAKI Dorong Reformasi WTO
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap