visitaaponce.com

Angkasa Pura I Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Bandara

Angkasa Pura I Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Bandara
Ilustrasi(Antara)

PT Angkasa Pura (AP) I mengizinkan masyarakat melepas masker di 15 bandara yang dikelolanya. Keputusan tersebut diambil menyusul terbitnya aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat Edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), serta merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.

"Angkasa Pura I mendukung aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub terbaru secara serentak di 15 bandara," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo melalui keterangan resmi, Selasa (13/6).

Dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023, PPDN dan PPLN dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

PPDN dan PPLN yang dalam kondisi sehat juga dibolehkan untuk tidak menggunakan masker karena tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.

Sementara, PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.

SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 juga berisi tentang anjuran untuk tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memonitor kesehatan pribadi, serta anjuran menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru, kami optimistis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik penerbangan," ucap Rahadian.

Angkasa Pura I mengelola 15 bandara yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Kemudian, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat