Angkasa Pura I Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Bandara
![Angkasa Pura I Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Bandara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/2531c0aea6e5ee7d4db2c784a77cbf49.jpg)
PT Angkasa Pura (AP) I mengizinkan masyarakat melepas masker di 15 bandara yang dikelolanya. Keputusan tersebut diambil menyusul terbitnya aturan terbaru yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), serta merupakan turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023.
"Angkasa Pura I mendukung aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub terbaru secara serentak di 15 bandara," ujar Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo melalui keterangan resmi, Selasa (13/6).
Dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023, PPDN dan PPLN dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
PPDN dan PPLN yang dalam kondisi sehat juga dibolehkan untuk tidak menggunakan masker karena tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
Sementara, PPDN dan PPLN yang sedang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19, dianjurkan untuk tetap menggunakan masker.
SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 juga berisi tentang anjuran untuk tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memonitor kesehatan pribadi, serta anjuran menjaga jarak atau menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru, kami optimistis akan dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik penerbangan," ucap Rahadian.
Angkasa Pura I mengelola 15 bandara yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Kemudian, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura. (Z-11)
Terkini Lainnya
Katakan dengan Masker
Persiapan Masyarakat Menuju Masa Endemi
Masyarakat Tetap Dihimbau Lakukan Vaksin Booster Covid-19
Kemenhub akan Terbitkan SE Pencabutan Masker di Transportasi Umum
Ketahanan Kesehatan Global
Akses Patogen Bisa Hemat Waktu Lebih Cepat Tanggulangi Pandemi
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Lonjakan Kasus Myopia pada Anak, Dokter Sarankan Cara Ini Agar Berkurang
Jemaah Haji Diingatkan Tetap Waspada Kasus Mers di Arab Saudi
Aturan Kesehatan Internasional yang Baru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap