visitaaponce.com

Pengamat Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender

Pengamat: Pemilihan Mandor Proyek IKN Harus lewat Tender
Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara(Antara )

PENGAMAT ketenagakerjaan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpandangan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dipilih melalui proses lelang atau tender.

"Saya pikir (kontrak) pembangunan IKN semuanya melalui tender. Jika melalui tender, ya kita serahkan peserta yang menang saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).

Setiap kontraktor terdiri atas badan usaha dan konsorsium jasa konsultansi khusus konstruksi. Diketahui bahwa dalam mengikuti lelang IKN diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya Dengan Kekhususan Dalam Rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

Baca juga : BUMN Disebut Berperan Penting dalam Membangun IKN

"Jadi tidak usah menentukan orang asing atau orang Indonesia. Kalau yang menang perusahaan asing, ya kita serahkan ke mereka. Demikian juga sebaliknya," jelas Aloysius.

Pemerintah telah menetapkan pemenang tender proyek IKN berasal dari perusahaan pelat merah yakni PT Waskita Karya Tbk, PT PP (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero). Menurut Aloysius, jika pemerintah masih membutuhkan pihak asing untuk mengawasi proyek ibu kota baru, patut diduga ada permasalahan dari kontraktor yang terpilih tersebut.

"Kalau masih terjadi kasus seperti ini, berarti ada yang enggak bener dong dari pemenang tender tersebut," tudingnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat