IKN Diawasi Mandor Asing, Komisi V DPR Tamparan bagi Pemerintah
![IKN Diawasi Mandor Asing, Komisi V DPR: Tamparan bagi Pemerintah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/00f423839dcd4530acca19fd96d49c19.jpg)
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), secara daring, Selasa (20/6).
"Menurut saya, bukan kita mengompori, ini tamparan buat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Apakah masih kurang cukup dengan tenaga dari kita sendiri?" ujarnya.
Baca juga : Kunjungan ke Kaltim, Komisi IV Bahas Kesiapan Pangan Bagi IKN
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan alasan pemerintah yang memakai pengawas asing dalam proyek ibu kota baru tersebut. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas guna menjamin kualitas hasil pembangunan IKN.
"Kami selaku (pengawas) yang membidangi infrastruktur juga bertanya-tanya. Pemerintah kan katanya menggunakan tenaga asing untuk memastikan (kualitasnya), apakah kurang pasti kalau tenaga yang diambil dari dalam negeri?" ucapnya.
Lasarus pun menjanjikan bakal mengagendakan khusus rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU-Pera dan Otorita IKN untuk mengupas keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek IKN.
Baca juga : Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra enggan berkomentar lebih dalam perihal isu keterlibatan pengawas asing di IKN. Ia hanya menekankan Kementerian PU-Pera mengutamakan kualitas kerja dari perusahaan kontraktor dalam menjalankan sebuah proyek infrastruktur.
"Kesepakatan bahwa kontraktor lokal akan digunakan selama dia berkualitas dan concern terhadap mutunya," ucapnya.
Arief menjelaskan hingga tahun ini, sebanyak 88 paket proyek infrastruktur IKN disiapkan dengan nilai Rp8,46 triliun. Rinciannya ialah 25% sudah terkontrak atau 22 paket proyek dengan besaran Rp2,68 triliun, lalu sebanyak 40 paket atau 45,5% tengah dilakukan proses tender dengan nilai Rp1,64 triliun dan 26 paket atau 29,5% belum masuk tender dengan nilai Rp4,14 triliun.
Baca juga : Legislator Minta Percepat Pembangunan di IKN Nusantara
"Kami terus berupaya melakukan percepatan penetapan paket sejauh tidak melanggar aturan yang berlaku," terangnya.
Harus Lewat Tender
Sebelumnya, pengamat ketenagakerjaan Universitas Indonesia Aloysius Uwiyono berpendapat penggunaan tenaga kerja asing sebagai pengawas pembangunan Nusantara harus dipilih melalui proses lelang atau tender.
"Saya pikir (kontrak) pembangunan IKN semuanya melalui tender. Jika melalui tender, ya kita serahkan peserta yang menang saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6).
Baca juga : Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda
Diketahui bahwa setiap kontraktor terdiri atas badan usaha dan konsorsium jasa konsultansi khusus konstruksi. Diketahui bahwa dalam mengikuti lelang IKN diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya Dengan Kekhususan Dalam Rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
Menurut Aloysius, pemerintah tidak perlu menentukan secara langsung pengawas proyek IKN. "Kalau yang menang perusahaan asing, ya kita serahkan ke mereka. Demikian juga sebaliknya," ungkapnya.
Pemerintah telah menetapkan pemenang tender proyek IKN berasal dari perusahaan pelat merah yakni PT Waskita Karya Tbk, PT PP (Persero), dan PT Hutama Karya (Persero).
Baca juga : Pengamat: Penggunaan Tenaga Kerja Asing di IKN Hanya untuk Bidang Tertentu
Aloysius menyebut jika pemerintah masih membutuhkan pihak asing untuk mengawasi proyek ibu kota baru, patut diduga ada permasalahan dari kontraktor yang terpilih tersebut.
"Kalau masih terjadi kasus seperti ini, berarti ada yang enggak bener dong dari pemenang tender tersebut," tudingnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Kemenhub Targetkan Uji Coba Bandara IKN Juli 2024
Terkini Lainnya
Harus Lewat Tender
Pembangunan Bandara VVIP di IKN sudah 50%
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
Progres Jalan Sumbu Kebangsaan Timur IKN Capai 67,90%
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Bathtub Berwarna dan Berteknologi Awet Panas Hadir di Indonesia
Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
Pemerintah dan DPR Setujui Pemberian PMN ke Sejumlah Lembaga dan BUMN
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Pimpinan KPK Dinilai Cari Kambing Hitam
Pemerintah Dinilai tak Serius Lindungi Data
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap