visitaaponce.com

Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda

Sebut di Kaltim Banyak Jalan Rusak, DPR Minta Proyek IKN Ditunda
Suasana proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.(ANTARA/Fikri Yusuf )

ANGGOTA Komisi V DPR RI Irwan meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk menunda pengerjaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, lantaran banyak jalan di provinsi tersebut yang rusak. Ia mendesak agar Kementerian PU-Pera fokus memperbaiki jalan yang rusak di provinsi tersebut.

Jalan rusak tersebut di antaranya di Tenggarong yang menghubungkan Desa Rapak Lampur dengan Desa Senoni di Kecamatan Sebulu, Jalan Simpang Kota Bangun-Muara Gusik, jalan rusak di kawasan Mentiwan, Kelurahan Melak dan lainnya.

"Kalau enggak ada anggaran, proyek di IKN tunda sajalah, perbaikan jalan rusak di Kaltim ini lebih penting," ujar Irwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PU-Pera, di Kompleks Senayan, Selasa (4/7).

Baca juga: Rusak Akibat Tambang Batu Bara, Pemprov Kalsel Desak Pusat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan Km 171

Ia menyebut rata-rata kondisi jalan nasional di berbagai daerah ialah 90% mantap, sementara di Kaltim baru mencapai 87,3%. Politikus Partai Demokrat itu mendorong kepada Kementerian PU-Pera agar tidak menelantarkan jalan-jalan yang rusak di Kaltim.

"Memang ada tekanan sih karena ada proyek IKN. Kalau melihat PU-Pera mendapat anggaran Rp27 triliun untuk IKN di tahun depan, harusnya masalah (jalan rusak) ini dilakukan secara berkeadilan," tegasnya.

Baca juga: Jadi Sister City, IKN akan Adopsi Pembangunan Kota Astana di Kazakhstan

Untuk penanganan perbaikan jalan telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditetapkan pada 16 Maret 2023. Alokasi anggaran yang direncanakan untuk perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,79 triliun di tahun ini. Namun, sampai saat ini, anggaran tersebut belum dicairkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Irwan pun menuding akibat sikap Kemenkeu tersebut, penanganan jalan yang rusak di beberapa daerah mandek dikerjakan pemerintah.

"Inpres ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani (Menteri Keuangan) kalau mengurusi hal teknis ini. Harusnya kalau uangnya sudah ada, serahkan saja ke PU-Pera. Gini ini kalau semua ada cawe-cawe," ucapnya.

Usai RDP dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU-Pera, Hedy Rahadian menegaskan pemerintah tetap mengerjakan pembangunan IKN sesuai target.

"Nanti kalau IKN tidak dilaksanakan, ada yang bilang kok IKN enggak jadi," tuturnya.

Ia menyampaikan pihaknya berupaya mengerjakan pembangunan IKN dan menangani jalan-jalan yang rusak di daerah. Seharusnya, Kementerian PU-Pera tengah mengerjakan perbaikan jalan sesuai Inpres No.3/2023 di bulan ini, namun masih belum dikerjakan lantaran anggaran dari Kemenkeu belum dikucurkan.

"Anggarannya belum turun, kita tunggu saja. Jadi, ada keseimbangan lah, IKN merupakan prioritas nasional, penanganan jalan juga ada programnya sendiri," kata Hedy. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat