Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
![Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/ea90e76d8a7c71f25cf8b46bccca6b64.jpg)
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan pada pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna ketujuh DPR.
"Apakah revisi UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).
Peserta rapat menyatakan setuju. Dasco juga mengatakan sikap fraksi yang menyatakan setuju dengan revisi UU IKN disahkan menjadi UU yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Bukan Hal Urgen bagi Publik
Fraksi Demokrat menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak revisi beleid tersebut. "Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna pada hari ini," ujar Dasco.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyambut persetujuan revisi UU IKN disahkan menjadi UU. Menurut dia, pembahasan revisi UU IKN telah secara konstruktif terjadi diskusi yang menghasilkan rumusan ketentuan yang tepat.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai tidak Historis
"Sehingga mampu memberikan kekuatan Nusantara, pemerintah pusat, khususnya otorita Ibu Kota Nusantara untuk dapat melaksanakan dan mengakselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan ibukota serta pada saatnya nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara, efektif, optimal dan akuntabel," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 September 2023. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pemindahan Ibu Kota Harus Dilakukan Bertahap
Sinar Mas Pastikan Tetap Bangun Proyek di IKN
Anies Kaji Ulang UU IKN jika Terpilih
Temui Mahathir Mohamad, Megawati Bahas IKN dan Kereta Cepat
Menteri PPN: Revisi UU IKN Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
Kaltim Berencana Bangun Pabrik Biodiesel Lewat Investasi Tiongkok
Keamanan dan Lokasi IKN Diragukan, Hanya 2 Jam Disebut Bisa Diinvasi Asing
Andrinof Chaniago: Kajian Pemindahan Ibu Kota ke IKN Dilakukan Diam-diam
Usai Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Harus Tetap Jaga Relevansi dan Daya Saing
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap