visitaaponce.com

Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang

Revisi UU IKN Sah Menjadi Undang-Undang
Ilustrasi - DPR mengesahkan Revisi UU IKN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.(MI/susanto)

REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan pada pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna ketujuh DPR.

"Apakah revisi UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).

Peserta rapat menyatakan setuju. Dasco juga mengatakan sikap fraksi yang menyatakan setuju dengan revisi UU IKN disahkan menjadi UU yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Bukan Hal Urgen bagi Publik

Fraksi Demokrat menyatakan setuju dengan catatan. Sedangkan, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak revisi beleid tersebut. "Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna pada hari ini," ujar Dasco.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyambut persetujuan revisi UU IKN disahkan menjadi UU. Menurut dia, pembahasan revisi UU IKN telah secara konstruktif terjadi diskusi yang menghasilkan rumusan ketentuan yang tepat.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai tidak Historis

"Sehingga mampu memberikan kekuatan Nusantara, pemerintah pusat, khususnya otorita Ibu Kota Nusantara untuk dapat melaksanakan dan mengakselerasi kegiatan persiapan pembangunan dan pemindahan ibukota serta pada saatnya nanti melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara, efektif, optimal dan akuntabel," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 September 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat