visitaaponce.com

Usai Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Harus Tetap Jaga Relevansi dan Daya Saing

Usai Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Harus Tetap Jaga Relevansi dan Daya Saing
Ikon Kota Jakarta, Monas(MI)

KOTA Jakarta diprediksi akan mengalami proses kemunduran kota (inner city decline) pasca tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Di sisi lain, fenomena kemunduran aktivitas di pusat kota tersebut akan diikuti dengan pesatnya perkembangan daerah-daerah penyangganya. 

“Meski berkembangnya daerah penyangga itu baik, tetapi perkembangan kota-kota pinggiran Jakarta juga membawa konsekuensi lain karena Jakarta masih harus membiayai penanganan banjir dan melakukan ekspansi fasilitas transportasi publik. Karena itu, Jakarta harus tetap dijaga agar tetap relevan meski tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara,” kata Presiden Eastern Regional Organization for Planning and Human Settlements (EAROPH) International, Emil E. Dardak pada acara Urban Dialogue bertema Jakarta Menuju Kota Global: Tantangan dan Solusi yang diadakan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Jakarta, kemarin.

Menurut dia, meski jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak sampai 100.000 orang, namun dipastikan business process-nya akan membawa dampak baik signifikan maupun tidak. 

Baca juga : BSSN Gelar Sosialisasi Pemindahan ASN ke IKN

Salah satu efek nyata penurunan aktivitas di Jakarta nantinya adalah sekolah-sekolah semakin sulit untuk mencari siswa karena sebagian besar masyarakat termasuk pasangan usia muda lebih memilih tinggal di daerah penyangga kota karena harga rumahnya masih terjangkau.

Tren beralihnya minat masyarakat yang dahulu ke Jakarta untuk berbelanja di mall, tetapi sekarang lebih memilih nge-mall di kawasan pinggiran kota juga menjadi dampak dari fenomena kemunduran pusat kota. Padahal daya tarik Jakarta selama ini adalah banyaknya pusat perbelanjaan yang mentereng. Situasi serupa, ungkap Emil, juga terjadi di hampir semua kota besar di dunia. 

Bahkan di Amerika Serikat (AS), banyak mall-mall kini sepi dan sebagian sudah dikonversi menjadi gudang logistik. 

Baca juga : Anies Tolak Tampung ASN yang Tidak Mau Pindah ke Ibu Kota Baru

“Fenomena lain, permintaan ruang kantor di Jakarta dikabarkan sedang lesu. Bahkan kita lihat sekarang para start-up (perusahaan rintisan) dan perusahaan multinasional memilih pindah kantor di sekitar Jakarta seperti BSD City,” sebutnya. 

Emil menjelaskan, selain perpindahan ibu kota negara, penyebab lain terjadinya inner city decline adalah adanya suburbanisasi dan terjadinya perubahan pola mobilitas masyarakat karena semakin banyak pekerja menerapkan remote work. Hal lain yang memengaruhi yakni pesatnya pembangunan infrastruktur terutama jalan tol di Jabodetabek yang membuat jarak antar wilayah menjadi semakin dekat.

“Ini realita dan fakta yang sedang dihadapi Jakarta” ujarnya

Baca juga : Heru Budi Siapkan 2 Opsi Lokasi untuk Penyelenggaraan HUT RI Ke-79

Ke depan sebagai megapolitan polycentric, kata Emil, Jakarta harus mempertimbangkan empat hal penting ini. Pertama, perlunya dilakukan revitalisasi kawasan pusat Kota Jakarta seperti di kawasan sekitar Monas dan GBK. Hal ini agar Jakarta tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat beraktivitas selain berkantor atau berbelanja.

Kedua, aksesibilitas dari pusat kota ke kawasan luar kota harus terus ditingkatkan untuk memudahkan mobilitas warga. Ketiga, sebagai  megapolitan polycentric Jakarta tetap perlu menjaga interaksi kawasan pusat kota dengan interaksi lintas suburban termasuk eksistensi fungsi ekonomi dan permukiman. Keempat, Jakarta harus terus menjaga keberlanjutan fungsi jasa perdagangan dan hunian.

Konsep megapolitan polycentric memungkinkan warga yang tinggal di kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) dapat beraktivitas di tempatnya masing-masing. Hal itu karena pusat bisnis dan ekonomi telah berkembang pesat di daerah-daerah sekitar Jakarta, serta sudah terkoneksi dengan jaringan infrastruktur.

Baca juga : Gelar Government Logistic Gathering, Pos Indonesia Perkuat Sinergi

Sementara itu, Kurator IKN Nusantara Ridwan Kamil mengatakan peralihan status Jakarta dari ibu kota negara menjadi daerah khusus tidak serta merta langsung mengubah Jakarta. Menurutnya, pengalaman negara-negara lain yang telah memindahkan ibu kota negara dibutuhkan waktu puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai 100 tahun seperti Washington DC di Amerika Serikat.

“Tiba-tiba dalam waktu hanya 5-10 tahun langsung terjadi perubahan, tentu tidak sesederhana itu,” ungkapnya di diskusi yang sama.

Ridwan Kamil menilai tantangan Jakarta dalam 5-10 tahun mendatang adalah tetap memerhatikan krisis iklim dan kualitas kehidupan masyarakatnya. Selain itu, saat ini  jarak tidak lagi ditentukan oleh kilometer, tetapi sudah ditentukan waktu. Dia memberi contoh dari Jakarta-Bandung dengan kereta cepat hanya butuh waktu tempuh 30 menit. 

“Artinya nanti jarak menjadi tidak relevan jika public transportation menjadi gaya hidup. Poinnya, hidup itu harus cepat move on dan beradaptasi. Jadi, tidak bisa lagi kita mengelola dan mengurusi Jakarta dengan logika lama,” tegas Ridwan Kamil.

Tingkatkan Daya Saing

Ketua Badan Kejuruan Teknik Kewilayahan dan Perkotaan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Soelaeman Soemawinata yang menjadi penanggap pada acara tersebut mengungkapkan untuk menjadi kota global, maka Jakarta harus mampu meningkatkan daya saingnya sebagai pusat finansial dan investasi dunia. 

Menurutnya, untuk menuju kota global Jakarta sudah memenuhi 3 syarat yaitu populasi yang besar, adanya perusahaan multinasional dan dominasi ekonomi nasional. 

“Karena Indonesia hanya memindahkan pusat pemerintahan saja ke Kalimantan Timur, maka posisi Jakarta akan tetap strategis sebagai kota global. Jakarta tidak akan lumpuh kecuali semua fungsinya dipindahkan,” tegas Eman, demikian dia akrab disapa.

Board of Directors Member FIABCI Dunia itu menyebutkan perpindahan sebagian aktivitas manusia tersebut justru membawa dampak positif karena Jakarta untuk sementara waktu dapat melakukan proses “penyembuhan” atau healing agar menjadi normal kembali. Antara lain perpindahan pusat pemerintahan akan membuat jumlah penduduk yang beraktivitas di Jakarta menurun yang diikuti berkurangnya penggunaan kendaraan bermotor.

Sementara itu, Ketua IAP Jakarta Adhamaski Pangeran mengatakan terbitnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) terjadi di saat daya saing Jakarta terus mengalami penurunan. 

Merujuk Global Financial Centres Index, rangking Jakarta turun dari 69 di tahun 2019 menjadi 102 di tahun 2023. Sementara Kearney Global City Index menyebutkan peringkat Jakarta anjlok dari 59 di tahun 2019 menjadi peringkat 74 di tahun 2023. Sedangkan MORI Global Power City Index 2023 menempatkan posisi daya saing Jakarta berada di bawah Kuala Lumpur, Bangkok dan Singapura.

Untuk itu, peningkatan daya saing Jakarta menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, IAP Jakarta melihat persaingan ketat Jakarta saat ini bukan hanya dengan kota-kota besar di dunia terutama di regional ASEAN, tetapi juga bersaing dengan daerah-daerah di dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur.

“Apalagi hari ini ada fenomena post-suburbanisasi, dimana orang tidak terbaca lagi pergerakannya. Kalau urbanisasi itu pergerakan manusia dari desa ke kota, lalu suburbanisasi pergerakan manusia dari kota ke luar kota, maka post-suburbanisasi ini pergerakannya tidak bisa diduga. Ini tantangan besar bagi Jakarta agar mampu bersaing dengan kota dunia dan kota-kota lain di sekitarnya” pungkas Adhamaski. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat