visitaaponce.com

Pemindahan Ibu Kota Bukan Hal Urgen bagi Publik

Pemindahan Ibu Kota Bukan Hal Urgen bagi Publik
Direktur eksekutif IPO menilai pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum urgen.(Antara)

PEMINDAHAN ibu kota ke Kalimantan Timur disebut bukan hal mendesak bagi masyarakat. Hal itu dinilai menjadi alasan masih banyak publik yang belum tahu soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Ketidaktahuan publik menandakan bagi publik tidak ada urgensi IKN dijadikan program nasional untuk kondisi sekarang," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Ternyata IKN Gak Dikenal Rakyat?" Minggu (1/10).

Dedi menyinggung klaim pemerintah soal IKN sebagai program terbesar di Asia bahkan dunia, Nyatanya, masyarakat merasa tidak ada dampak apa-apa dari program itu. "Sehingga publik menilai itu bukan sesuatu yang harus diketahui," papar dia.

Baca juga: Pembangunan IKN Diklaim Dongkrak Ekonomi Kaltim

Dedi menyebut masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu soal IKN menjadi kegagalan agenda pemerintah. Terutama dalam menyampaikan propaganda ihwal program prioritas. "IKN sulit dapat dukungan rakyat dan apatismenya tinggi dari kelompok masyarakat," jelas dia.

Dedi menuturkan hal itu sejalan dengan survei IPO. Jajak pendapat itu menunjukkan 53 persen responden tidak yakin atas kesuksesan IKN. "Artinya angkanya cukup tinggi bahkan ada keraguan publik terhadap Badan Otorita IKN," ucap dia.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai tidak Historis

Sejahtera

Kehadiran IKN dinlai mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli tidak berdampak signifikan untuk memakmurkan masyarakat. Pemerintah seharusnya menggenjot hal itu melalui kebijakan yang nyata. "Apakah (IKN) akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah-daerah? Kagak," kata Rizal.

Rizal mengatakan cara paling tepat ialah mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Salah satu beleid itu mengatur alokasi khusus.

"Kabupaten dan provinsi yang menghasilkan minyak bumi dan gas dapat 10% dari hasil ekspor. Itu kenapa Riau, Balikpapan, dan Samarinda maju karena ada uang dari pemerintah pusat," ujar dia.

Rizal menyebut ketentuan itu bisa disesuaikan dengan kondisi terkini. Misalnya kabupaten dan provinsi yang menghasilkan batu bara dapat 10% dari hasil ekspor. "Kemudian yang menghasilkan mineral dapat 10% dari ekspor. Maka Sulawesi dan Maluku akan kaya raya," papar dia. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat