Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id
![Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/31ace51c2a64d15c5d5c058b2494c91f.jpeg)
KASUS penipuan lelang yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih marak terjadi di tengah masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara lelang, mengingatkan agar masyarakat mewaspadai modus penipuan seperti ini.
DJKN mencatat, sampai dengan Mei 2023 terdapat 55 laporan masyarakat ke contact center Halo DJKN terkait penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Dari kasus ini tidak menutup kemungkinan masih banyak korban penipuan yang tidak melaporkan.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, elang resmi yang dilaksanakan Kemenkeu hanya diselenggarakan oleh DJKN melalui situs lelang.go.id. Selain itu, penipuan dengan modus lelang ini dapat dikenali oleh masyarakat.
Baca juga : KPK Lelang Barang Gratifikasi Mulai dari Rp57 Ribu sampai Rp9,3 Juta
Joko mengungkapkan, terdapat beberapa ciri-ciri penipuan berkedok lelang yang dapat menjadi alat screening awal saat kita mendapati sebuah pengumuman ataupun tawaran lelang. Pertama, mengaku sebagai pegawai DJKN dan aktif menghubungi korban. Kedua, menggunakan akun media sosial palsu dan mencantumkan beberapa logo perbankan.
Ketiga, menjanjikan ‘kemenangan’ bagi peserta lelang. Keempat menawarkan lelang dengan harga yang tidak wajar. Kelima, eminta membayar down payment. Keenam, mendesak untuk segera transfer dan meminta melakukan transfer ke rekening pribadi. Terakhir, menawarkan pembayaran secara mencicil.
Baca juga : Rayakan Satu Dekade, Balai Lelang Mobil Auksi Berkomitmen Beri Layanan Terbaik
“Jika mendapati ciri-ciri itu, segera lakukan verifikasi ke Portal Lelang Indonesia www.lelang.go.id untuk memastikan apakah pengumuman lelang tersebut dimuat di sana. Sobat Lelang juga bisa menghubungi call center Halo DJKN di 150-991 dan konsultasikan apakah lelang dimaksud benar-benar ada ataukah tipuan belaka,” ujar Joko.
Joko menegaskan, informasi resmi mengenai lelang DJKN hanya bisa didapatkan melalui situs www.lelang.go.id aplikasi mobile Lelang indonesia yang dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore, serta pengumuman koran dan papan pengumuman KPKNL-KPKNL di seluruh Indonesia.
“ Jika mengikuti lelang melalui kanal yang telah disediakan dan mengikuti petunjuk seperti dimaksud, maka dapat dipastikan lelang yang diikuti adalah lelang yang resmi dan aman,” pungkasnya. (RO/Z-5)
Terkini Lainnya
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Menkeu: Perkuat Sinergi Tingkatkan Investasi Hijau
Paling Lambat Akhir Juni 2024, Begini Cara Padankan NIK dengan NPWP
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Ke Mana Larinya Iuran Tapera?
Belanja Investasi APBN Baru 22,12% Hingga Juni 2023
Genjot Kinerja Penerimaan Negara, DJKN Kemenkeu Lelang Mobil Mewah di Peringatan 115 Tahun Lelang
DPR Pertanyakan Efektivitas Aplikasi AESIA dalam Pemanfaatan Aset Negara
Kacau! Utang BLBI Rp110 Triliun Baru Balik Rp28,53 Triliun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap