visitaaponce.com

Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id

Waspada Penipuan Lelang, Kenali Modusnya dan Verifikasi di lelang.go.id
Situs lelang.go.id(Dok. DJKN Kemenkeu)

KASUS penipuan lelang yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih marak terjadi di tengah masyarakat. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara lelang, mengingatkan agar masyarakat mewaspadai modus penipuan seperti ini.

DJKN mencatat, sampai dengan Mei 2023 terdapat 55 laporan masyarakat ke contact center Halo DJKN terkait penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN/KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Dari kasus ini tidak menutup kemungkinan masih banyak korban penipuan yang tidak melaporkan.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, elang resmi yang dilaksanakan Kemenkeu hanya diselenggarakan oleh DJKN melalui situs lelang.go.id. Selain itu, penipuan dengan modus lelang ini dapat dikenali oleh masyarakat.

Baca juga : KPK Lelang Barang Gratifikasi Mulai dari Rp57 Ribu sampai Rp9,3 Juta 

Joko mengungkapkan, terdapat beberapa ciri-ciri penipuan berkedok lelang yang dapat menjadi alat screening awal saat kita mendapati sebuah pengumuman ataupun tawaran lelang.  Pertama, mengaku sebagai pegawai DJKN dan aktif menghubungi korban. Kedua, menggunakan akun media sosial palsu dan mencantumkan beberapa logo perbankan.

Ketiga, menjanjikan ‘kemenangan’ bagi peserta lelang. Keempat menawarkan lelang dengan harga yang tidak wajar. Kelima, eminta membayar down payment. Keenam, mendesak untuk segera transfer dan meminta melakukan transfer ke rekening pribadi. Terakhir, menawarkan pembayaran secara mencicil.

Baca juga : Rayakan Satu Dekade, Balai Lelang Mobil Auksi Berkomitmen Beri Layanan Terbaik

“Jika mendapati ciri-ciri itu, segera lakukan verifikasi ke Portal Lelang Indonesia www.lelang.go.id untuk memastikan apakah pengumuman lelang tersebut dimuat di sana. Sobat Lelang juga bisa menghubungi call center Halo DJKN di 150-991 dan konsultasikan apakah lelang dimaksud benar-benar ada ataukah tipuan belaka,” ujar Joko.

Joko menegaskan, informasi resmi mengenai lelang DJKN hanya bisa didapatkan melalui situs www.lelang.go.id aplikasi mobile Lelang indonesia yang dapat diunduh melalui Playstore dan AppStore, serta pengumuman koran dan papan pengumuman KPKNL-KPKNL di seluruh Indonesia.

“ Jika mengikuti lelang melalui kanal yang telah disediakan dan mengikuti petunjuk seperti dimaksud, maka dapat dipastikan lelang yang diikuti adalah lelang yang resmi dan aman,” pungkasnya. (RO/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat