visitaaponce.com

KPK Lelang Barang Gratifikasi Mulai dari Rp57 Ribu sampai Rp9,3 Juta

KPK Lelang Barang Gratifikasi Mulai dari Rp57 Ribu sampai Rp9,3 Juta
Sejumlah barang hasil gratifikasi yang disita KPK akan dilelang. Harga paling murah mulai dari Rp57 ribu hingga Rp9,3 juta.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil laporan gratifikasi. Aset paling murah dipasarkan seharga Rp57 ribu.

"Ada 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu, yang akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/6).

Barang yang dilelang bisa dilihat di situs lelang.go.id. Penawaran dimulai pada Rabu, 21 Juni 2023 mulai pukul 10.15 WIB.

Baca juga: KPK Lelang Barang Mewah Terpidana Korupsi, Ada Parfum sampai Topi

"KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti lelang ini," ucap Ali.

Lelang ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang laporan gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Bengkel Mobil Antik Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Hasil Gratifikasi

"Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal," ujar Ali.

Masyarakat yang ikut wajib menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang diinginkan. Pemenang lelang bakal diumumkan melalui alamat email yang didaftarkan dalam situs.

Pemenang wajib melakukan pembayaran paling lambat lima hari setelah pelaksanaan. Uang jaminan bakal ludes jika tidak kunjung dibayar. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat