Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
![Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/a66841d46189556da8e8b68c01b28807.jpg)
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora. Harga dikurangi menjadi Rp600 juta karena mobil Mario belum juga terjual.
"Kita coba limit yang terbaik lah Rp600 juta per hari ini. (Lelang) 4 Juni sampai 11 Juni, nanti kita tunggu tanggal 11, kita buka di limit Rp600," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) Haryoko Ari Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Menurut Haryoko kegiatan ini merupakan pelelangan yang ketiga yang dilakukan Kejari Jaksel. Namun, belum ada yang menawar.
Baca juga : Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
"Saya tidak pernah mengatakan nggak laku, belum ada yang berminat," ujar dia.
Kajari Jaksel mengatakan batas lelang mobil Rubicon yang ditetapkan senilai Rp600 juta ini dibuka hingga 11 Juni 2024. Haryoko mengatakan pihaknya masih berupaya mendapatkan harga terbaik dan belum mau menyerahkan mobil itu dengan harga murah.
Adapun hasil pelelangan nantinya akan diberikan kepada korban. "Semuanya, tidak kita kurangi sepeserpun kecuali pajak-pajak kalau memang ada pajak atau pungutan resmi. Tapi hasil lelang itu kita serahkan semuanya ke korban," beber dia.
Baca juga : Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Kawal Sidang Perdana Mario Dandy
Adapun harga mobil Rubicon milik Mario awalnya dibuka dengan harga Rp809.300.000. Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi. Yakni Rp25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis, 7 September 2023.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Eross Candra SO7 Lelang Gitar Pribadinya untuk Bantu Palestina
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
12 Aset Eks Kakanwil BPN Riau Disita KPK, Rumah Sampai Mobil Siap Dilelang
7 Tips Aman Beli Rumah lewat Sistem Lelang Bank
Tertipu Investasi Rokok dan Lelang Kapal, Pengusaha Muda di Batam Kehilangan Miliaran
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Pakar: UU Peradilan Anak, Jaksa Bisa Tuntut AG Maksimal 10 Tahun
KPK Gerak Cepat Telusuri Sumber Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap