Survei Publik Masih Bayar Pajak Meski Kemunculan Kasus Rafael Alun
![Survei: Publik Masih Bayar Pajak Meski Kemunculan Kasus Rafael Alun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/7169f469baf91e92342719af3b7761b2.jpg)
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatat kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak mempengaruhi ketaatan publik dalam membayar pajak. Ketaatan publik membayar pajak masih tinggi, pun begitu dengan tingkat kepercayaan publik terhadap DJP.
"Diantara yang tahu kasus, mayoritas tetap percaya DJP dalam mengelola hasil pajak, dan mayoritas juga percaya untuk tetap membayar kewajiban pajak, tapi ada gap yang cukup besar, sekitar 20 persen," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei bertajuk 'Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga-lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan', Minggu, (2/7).
Total 65,8 persen responden yang masih percaya untuk membayar pajak. Sementara, yang tak percaya mencapai 33,9 persen. Responden tak menjawab 2,3 persen.
Baca juga : Data dan Informasi Kunci Pembangunan Coret Tax
Sementara itu, 83,7 persen responden masih mempercayai DJP dan 15,2 persen tidak percaya. Sedangkan, 1,1 persen tak menjawab.
Baca juga : KPK Sita Rumah, Indekos, dan 2 Kendaraan Mewah Milik Rafael Alun
"Institusi DJP mulai ada perbaikan tapi masih cukup besar segmen masyarakat yang belum sepenuhnya percaya untuk membayar pajak akibat kasus RAT," ujar Burhanuddin.
Sementara itu, responden juga menilai sejumlah hal yang dapat dilakukan DJP untuk memulihkan kepercayaan publik. Yakni, memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pegawai pajak yang terbukti korupsi sebanyak 33 persen dan meminta pertanggungjawaban pegawai pajak yang kekayaannya melampaui kewajaran dan memecat mereka yang tidak bisa mempertanggung jawabkannya sebanyak 29 persen.
"Transparansi tentang penggunaan anggaran oleh DJP sejumlah 11,3 persen; menghukum mati pejabat tinggi yang terbukti korupsi 10,8 persen; mensosialisasikan tentang manfaat pajak pada masyarakat lebih luas 5,1 persen, lainnya 0,3 persen, dan tak menjawab 10,5 persen," kata Burhanuddin.
Survei Indikator Politik tersebut dilakukan pada 20-24 Juni 2023. Total responden mencapai 1.220 orang yang dipilih melalui metode multistage random sampling.
Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan pewawancara. Margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (MGN/Z-8)
Terkini Lainnya
KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek
Ingin Memiskinkan Rafael Alun, KPK Ajukan Kasasi
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Vonis Rafael Alun Diringankan Karena jadi PNS Lebih dari 30 Tahun
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap