KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek
![KPK Fokus Selesaikan Kasasi Rafel Alun, Sebelum Jerat Ernie Meike Torondek](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/7ebe423eca5775cc446bf62b0de23c5c.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebelum mengembangkan ke tersangka lain. Termasuk memeriksa keterlibatan istri Rafael, Ernie Meike Torondek.
“Nanti setelah ada keputusan yang tetap, yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru kemudian kami lakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah ada pihak lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/4).
Ernie beberapa kali disebut terlibat dalam kasus Rafael dalam persidangan. Dia juga diduga ikut mengurus beberapa perusahaan dan menikmati uang yang diyakini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang tersebut.
Baca juga : Pemilik Perusahaan Pajak Rafael Alun Terungkap, Ada Istri Kepala KPP Pratama Kemayoran
Namun, KPK lebih memilik mengesampingkan fakta itu saat ini. Fokus kasasi dinilai penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Kasasi juga mengenai lebih banyak ke persoalan perampasan aset,” ujar Ali.
Putusan kasasi juga bisa menguatkan KPK untuk menjerat pihak lain. Sebab, semua fakta hukum yang ada menjadi berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Keterlibatan Istri Rafael Alun Terus Dieksplor dalam Persidangan
“Jadi dikembangkannya menunggu putusan kasasi, karena itulah putusan yang mempunyai hukum tetap,” tegas Ali.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ada sejumlah aset yang masih ingin dirampas karena dinilai berkaitan dengan perkara.
“Tim jaksa masih tetap komitmen merampas berbagai aset milik terdakwa (Rafael) untuk tujuan asset recovery sebagaimana apa yang diterangkan dalam surat tuntutannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci barang Rafael yang diincar jaksa untuk dirampas ke negara. Kontra memorinya sudah diserahkan melalui panitia muda tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK berharap majelis mengabulkan permintaannya. Efek jera juga diyakini bakal muncul jika hukuman untuk Rafael berat. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kasasi Edhy Prabowo Hilang dari Dakwaan Gazalba Saleh, KPK: Itu Hak Jaksa
Gratifikasi Kasasi Edhy Prabowo Hilang di Dakwaan Gazalba Saleh, Ini Kata KPK
Salinan Kasasi Eltinus Omaleng Nyasar ke Kejaksaan
KPK Diminta Awasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Jangan Sampai Kabur
Menang Kasasi, KPK Harus Panggil Eltinus Omaleng untuk Dieksekusi
Ingin Memiskinkan Rafael Alun, KPK Ajukan Kasasi
Hakim Nyatakan Istri Rafael Alun Tak Terlibat Kasusnya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir
Vonis Rafael Alun Diringankan Karena jadi PNS Lebih dari 30 Tahun
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap