visitaaponce.com

KPK Diminta Awasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Jangan Sampai Kabur

KPK Diminta Awasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Jangan Sampai Kabur
Bupati Mimika Eltinus Omaleng(MI/Adam Dwi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus memasang mata terhadap pergerakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Pengawasan ketat harus dilakukan usai KPK memenangi kasasi kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang secara otomatis membatalkan putusan bebas terhadap Eltinus sebelumnya.

“Yang jelas KPK harus melihat situasi di mana keberadaan terdakwa itu. Dilihat, dianalisis informasi dan faktanya apakah yang bersangkutan cukup dipanggil saja ataupun segera dilakukan jemput paksa,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Selasa (30/4).

Yudi menjelaskan pemantauan penting karena Eltinus punya rekam jejak tidak kooperartif. Ia pernah harus dijemput paksa saat kasusnya masih di tahap penyidikan.

Baca juga : Menang Kasasi, KPK Harus Panggil Eltinus Omaleng untuk Dieksekusi

KPK sejatinya harus segera memanggil Eltinus untuk mengeksekusinya. Namun, KPK harus lebih dulu memegang Salinan kasasi dari Mahakmah Agung.

“Intinya apapun putusannya, salinannya harus hadir dulu baru diambil langkah selanjutnya. Kita berharap jangan terlalu lama salinan tersebut diterima,” ucap Yudi.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengaku masih belum menerima putusan kasasi kasus korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Baca juga : Kasasi Jaksa Diterima, Eltinus Omaleng Terseret Lagi dalam Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile

“Sudah kami cek, sejauh ini belum terima (putusan kasasinya),” kata Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Mahkamah Agung (MA) segera memberikan salinan kasasi kasus Eltinus. Sebab, jaksa eksekutor kebingungan mengeksekusi Bupati Mimika tersebut karena belum membaca isi penuhnya.

“Barangkali masih di Pengadilan Negeri Makassar. Belum tahu (vonis keseluruhannya),” ujar Ali. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat