visitaaponce.com

CERI Sarankan PHE Pemisahan dalam Proses Tender Pipa

CERI Sarankan PHE Pemisahan dalam Proses Tender Pipa
Pekerja melintasi lokasi pipa uap panas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara.(Antara/Adwit B Pramono.)

CENTER of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyurati Direksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebanyak dua kali untuk menyarankan pemisahan tender Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi.

"Secara resmi kami melayangkan surat konfirmasi sebanyak dua kali. Namun sama sekali tidak ada jawaban respons apa pun," ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (14/8/2023).  

Yusri menyayangkan hal tersebut. Jawaban yang dia terima bukan dari Direksi PHE, malahan dikonfirmasi oleh Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahya Purnama yang akrab disapa Ahok.

Baca juga: Dua Usulan Kemenkop-UKM untuk Lindungi Produk UMKM dari e-Commerce

Dia pun mengapresiasi respons positif yang ditunjukkan Ahok dan mengharapkan agar proses bisnis di PHE lebih terbuka dan efisien serta menghindari praktik kartel yang dilarang menurut Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Pemisahan tender akan memberikan kesempatan bagi lebih banyak produsen lokal untuk berpartisipasi, mendorong persaingan yang sehat, dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk Pertamina," jelas Yusri.

Dengan anggaran yang mencapai hampir Rp4 triliun setiap tahun untuk kedua jenis pipa, dia menekankan pentingnya PHE melakukan efisiensi. "Jika tender dipisahkan, produsen dalam negeri dengan TKDN yang memenuhi syarat dapat ikut serta dan menguntungkan Pertamina dengan harga yang kompetitif," saran Yusri.

Baca juga: Harga Grosir AS Naik di Juli karena Lonjakan Biaya Layanan

Yusri berharap Menteri BUMN dan Pertamina Holding mempertimbangkan saran dari CERI serta mengevaluasi proses yang ada guna meningkatkan transparansi dan efisiensi di PHE. Yusri menambahkan praktik tender yang selama ini dijalankan oleh Group PHE selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata dapat melanggar UU tersebut.

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI jauh-jauh hari menyarankan Direksi Subholding PHE dan anak-anak usahanya dalam pelaksanaan tender ke depan dapat dipisahkan antara tender Line Pipe API 5 L dengan tender Pipe Pile ASTM A- 252. "Jika tender tersebut dipisahkan, akan banyak pabrikan dalam negeri bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat sesuai aturan yang akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan terjadi persaingan sehat dan harga kompetitif sehingga sangat menguntungkan Pertamina," kata Yusri. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat