Kemenperin Bentuk Tim Inspeksi Pengendalian Emisi Industri di 3 Provinsi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membentuk dan menetapkan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk mengendalikan emisi di sektor industri guna menekan polusi udara di kawasan Jabodetabek.
"Kemenperin bertugas untuk mengawasi sektor industri terkait emisi yang dihasilkan. Oleh karenanya, kami mendorong perusahaan industri dan pengelola kawasan industri yang memiliki pembangkit listrik sendiri untuk mengendalikan emisi gas buangnya,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto dalam keterangan resmi, Jumat (25/8).
Ia menjelaskan, sebagaimana arahan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin akan segera melakukan beberapa langkah, diantaranya inventarisasi seluruh sektor industri di tiga provinsi untuk menganalisis dan mengidentifikasi dalam rangka mendapatkan data akurat terkait berapa banyak industri yang memiliki pembangkit sendiri.
Baca juga: Kemenperin Jembatani Kebutuhan IKM dengan Teknologi Karya Startup
Analisis dan identifikasi tersebut bertujuan untuk memantau titik kritis yang terkait emisinya, meliputi pembangkit energi, proses produksi, dan limbah di sektor industri.
“Hal itu yang salah satunya menjadi fokus kami dalam pendataan, sehingga kami bisa membuat kebijakan yang tepat,” imbuhnya.
Baca juga: Kemenperin Pastikan Hilirisaai Nikel Menguntungkan Indonesia
Eko menyatakan, Kemenperin proaktif melakukan pembinaan terhadap sektor industri melalui pelaksanaan inspeksi. Terdapat empat hal yang akan dilakukan, yakni pemeriksaan secara berkala dari laporan sektor industri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Selanjutnya, Kemenperin akan melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mengecek kesesuaian dengan laporan industri tersebut, termasuk dokumen lingkungan yang mereka miliki.
Upaya yang ketiga adalah Kemenperin melakukan audit apabila diperlukan, misalnya bila ditemukan pelanggaran dari sektor industri.
"Yang terakhir, kami bisa melakukan verifikasi atas pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi perusahaan industri dan kawasan industri,” ujarnya.
Upaya-upaya tersebut diyakini dapat menjaga aktivitas sektor industri dan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.
Eko mengatakan, Kemenperin menyayangkan terjadinya upaya-upaya untuk menghentikan aktivitas sektor industri tanpa adanya koordinasi. Ia menyampaikan, pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait dengan Kemenperin dalam hal ini.
“Seperti kita lihat di sini, perusahaan yang sedang kita lihat ini memenuhi ketentuan ambang batas mutu ambien. Industri juga masih menjalankan aktivitas produksinya,” jelasnya.
Kemenperin telah mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam kegiatan usahanya. Hal ini untuk meminimalkan limbah dan emisi yang dikeluarkan dalam aktivitas industri.
Kemenperin juga melakukan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri agar dapat memenuhi ketentuan yang sudah diatur dalam menjaga aktivitas industrinya. Hal ini guna tetap memacu roda perekonomian nasional.
“Kami pun terus mendorong seluruh perusahaan dapat menerapkan industri hijau, untuk menerapkan standar-standar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Terpapar Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Paparan Polusi Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Polusi Udara Bisa Picu Depresi dan Rusak Kesehatan Mental
Sering Terpapar Polusi Udara Bisa Sebabkan Depresi
Pemerintah Cari Cara Atasi Polusi Udara di Musim Liburan
Dampak Polusi, Paru-paru Menua Lebih Awal
Pajanan Timbel Jangka Panjang Ganggu Tumbuh Kembang Anak
Ini Dampak Buruk Polusi Udara terhadap Tumbuh Kembang Anak
Hadapi Polusi Udara, Anak Direkomendasikan Banyak Makan Buah
Berulang Tahun ke-497, DKI Dibayangi Buruknya Kualitas Udara, Ini Pendapat Ahli
Udara Jakarta Pada Rabu Pagi Terburuk Ketiga di Dunia
Kualitas Udara Jakarta Hari ini Terburuk Kedua di Dunia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap