visitaaponce.com

DPR Sebut Kebijakan Food Estate Kementan Sudah Tepat

DPR Sebut Kebijakan Food Estate Kementan Sudah Tepat
Kunjungan anggota DPR ke Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalteng(Dok Kementan)

PETANI di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (1/9) mendapatkan kunjungan Komisi IV DPR RI yang sedang melakukan tugas pengawasannya pada kawasan Program Strategis Nasional (PSN) Food Estate. 

Baca juga: Kementan Usulkan Anggaran Rp 2,56 Triliun Untuk Kembangkan Food Estate dan KSPP

Setidaknya 18 orang anggota DPR RI hadir dan berdialog langsung bersama kelompok tani dan pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Darori Wonodipuro mengatakan, meskipun food estate masih belum maksimal, ia memahami dibutuhkan waktu yang panjang agar mampu produksinya maksimal.

"Ternyata setelah dijelaskan oleh Kepala Dinas juga oleh Dirjen PSP, disebutkan bisa normal produksinya nanti makan waktu 6 tahun. Saya tahu ini bekas PLG tahun 2014. Artinya apa, kita terus simultan jangan sampai terjadi terputus program ini," ujar Darori lewat keterangan yang diterima, Senin (4/9).

Baca juga: PDIP Minta BPK Periksa Anggaran Proyek Food Estate

Darori mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Dirjen di Kementerian Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui mengelola lahan gambut bukanlah masalah yang mudah.

"Kebetulan saya pernah sebagai Dirjen di Kementerian Kehutanan 11 tahun. Saya pernah waktu Pak SBY di sini saya ikut, ya enggak maksimal hasilnya. Nah, sekarang ternyata kita lihat produksinya walaupun belum maksimal baru itu 3-5 ton, tapi sudah nampak," ungkapnya.

Dirinya memahami bila para petani minta agar ini dilanjutkan. Maka kepada pemerintah, dia mendorong agar semua yang dibutuhkan terpenuhi, terutama air.

"Itu yang penting air ini yang jadi masalah. Ya mudah-mudahan PUPR paham untuk melanjutkan proyek-proyek ataupun irigasi yang ada untuk pengairan pertanian. Karena ini masih membutuhkan sentuhan pusat. Kemampuan petani sangat terbatas," tandadnya 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Hanan Rozak mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dalam melaksanakan program food estate ini sudah tepat. Dia berharap pemerintah daerah yang menjadi lokasi food estate juga memberikan perhatian intensif terhadap program ini.

"Hanya masalahnya tindak lanjut di tingkat lapangan, tugas dengan lapangan ini adalah tugas Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi. Yang saya maksud adalah kalau kaitan dengan intensifikasinya kaitan dengan spesifikasinya udah on the track," ujar Hanan.

Ia menilai, masalah pengelolaan food estate ini, ekstensifikasi berbeda dengan intensifikasi biasa. Oleh karena itu, jelasnya, kelembagaan di tingkat bawah perlu ditingkatkan lagi.

"Perlu direvitalisasi lagi minimal seperti tadi dilaporkan satu kelompok itu ada 60 anggota dengan lahan 120 hektar. Ini sebenarnya satu perusahaan ini satu usaha tani 120 hektare ini. Nah, ini tentunya ada pendampingan tidak bisa berhenti di sini, masih tugas pemerintah pusat," tandasnya.

Adapun anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerinda T.A Khalid mengungkapkan, program food estate ini terbukti meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Berkat program ini, masyarakat Pulang Pisau bisa lebih produktif.

"Alhamdulillah kami turun melihat langsung tadi respon masyarakat, harapan masyarakat ini harus dilanjutkan kendatipun memang kita menyadari untuk membangun foundasi ini enggak gampang. Ini 6 tahun kita bangun pelan-pelan, butuh waktu yang begitu panjang," tandas Khalid. (RO/H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat