visitaaponce.com

CIMB Niaga Siap Ikuti Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah

CIMB Niaga Siap Ikuti Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah
CIMB Niaga Syariah.(CIMB Niaga Syariah)

DIREKTUR Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan bank siap mengikuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) perbankan. Meski demikian, mereka tetap akan menjalaninya sesuai periode waktu yang ditentukan.

“Kalau pembuat kebijakan bilang harus spin off, kami akan spin off dan menyiapkannya. Tapi soal mekanismenya dan lainnya masih cukup jauh (tenggatnya), 2-3 tahun lagi,” kata Pandji, Senin, (4/9).

Sebelumnya CIMB Niaga, kata Pandji, memang sudah menyiapkan pemisahan tersebut, namun sempat terhenti. Kini tim perusahaan sedang kembali menyiapkan, dengan model bisnis yang akan berbeda, dan mempelajari segmen pasarnya.

Baca juga: 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia

Sebab bila nanti terealisasi pemisahan tersebut, perusahaan tidak ingin pengalaman perbankan nasabah berkurang ketika pindah di sistem perbankan syariah. CIMB Niaga ingin pengalaman nasabah di bank konvensional juga bisa dirasakan pada platform perbankan syariahnya nanti.

“Namun belum akan dalam waktu dekat. Bank dikasih batas waktu dua tahun oleh OJK untuk spin off UUS. Jadi setelah dua tahun baru kami akan memang harus membuatnya,” kata Pandji.

Baca juga: Gandeng Akulaku, Aplikasi Ultra Voucher Hadir dengan Metode PayLater

Nasabah di industri perbankan syariah harus dilayani sama bagus kualitasnya seperti yagn selama ini berlangsung di perbankan konvensional. Layanan produk di bank syariah juga harus lebih menarik dari konvensional, sebagai bagian dari edukasi dan literasi.

“Banyak produk yang hanya ada di syariah dan tidak ada di konvensional. Itu mungkin lebih menarik dari kaca mata nasabah, seperti akad kekhususan syariah,” kata Pandji.

Dari sisi kapasitas, dia katakan mungkin akan sedikit berbeda setelah spin off. Sebab modal perbankannya menjadi lebih kecil. Sedangkan dari sisi komersil dan consumer akan sama. Sebab, saat ini UUS CIMB Niaga sebagai platform syariah, nantinya bisa memakai infrastruktur milik bank konvensional.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat