CIMB Niaga Siap Ikuti Aturan Spin Off Unit Usaha Syariah
DIREKTUR Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan bank siap mengikuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) perbankan. Meski demikian, mereka tetap akan menjalaninya sesuai periode waktu yang ditentukan.
“Kalau pembuat kebijakan bilang harus spin off, kami akan spin off dan menyiapkannya. Tapi soal mekanismenya dan lainnya masih cukup jauh (tenggatnya), 2-3 tahun lagi,” kata Pandji, Senin, (4/9).
Sebelumnya CIMB Niaga, kata Pandji, memang sudah menyiapkan pemisahan tersebut, namun sempat terhenti. Kini tim perusahaan sedang kembali menyiapkan, dengan model bisnis yang akan berbeda, dan mempelajari segmen pasarnya.
Baca juga: 2025, Indonesia Jadi Konsumen Produk Halal Terbesar di Dunia
Sebab bila nanti terealisasi pemisahan tersebut, perusahaan tidak ingin pengalaman perbankan nasabah berkurang ketika pindah di sistem perbankan syariah. CIMB Niaga ingin pengalaman nasabah di bank konvensional juga bisa dirasakan pada platform perbankan syariahnya nanti.
“Namun belum akan dalam waktu dekat. Bank dikasih batas waktu dua tahun oleh OJK untuk spin off UUS. Jadi setelah dua tahun baru kami akan memang harus membuatnya,” kata Pandji.
Baca juga: Gandeng Akulaku, Aplikasi Ultra Voucher Hadir dengan Metode PayLater
Nasabah di industri perbankan syariah harus dilayani sama bagus kualitasnya seperti yagn selama ini berlangsung di perbankan konvensional. Layanan produk di bank syariah juga harus lebih menarik dari konvensional, sebagai bagian dari edukasi dan literasi.
“Banyak produk yang hanya ada di syariah dan tidak ada di konvensional. Itu mungkin lebih menarik dari kaca mata nasabah, seperti akad kekhususan syariah,” kata Pandji.
Dari sisi kapasitas, dia katakan mungkin akan sedikit berbeda setelah spin off. Sebab modal perbankannya menjadi lebih kecil. Sedangkan dari sisi komersil dan consumer akan sama. Sebab, saat ini UUS CIMB Niaga sebagai platform syariah, nantinya bisa memakai infrastruktur milik bank konvensional.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Buat Malu Keluarga Cendana, Alasan Soedrajad Djiwandono Dipecat Jadi Gubernur BI
IHSG Ditutup Menguat Lampaui 6.950
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
BSI Masuk Daftar Top 10 Global Islamic Bank
NPL Meningkat, UMKM paling Rentan Terdampak Ekonomi
DPR: Penarikan Dana Muhammadiyah dari BSI Harus Jadi Perhatian Serius
Perlu Harmonisasi Peraturan dalam Pembiayaan Syariah
BSI Gandeng Qasir.id untuk Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM
UUS Maybank Indonesia Raih Penghargaan Global, Euromoney Islamic Finance Award
Gelar Syukuran, BPR Syariah Siap Jemput Potensi Pasar Perbankan
Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia Diproyeksikan Meningkat Hingga 5,5 Persen pada 2024
Laba Sebelum Pajak CIMB Niaga Capai Rp8,4 Triliun
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap