visitaaponce.com

Dana Penyelenggaraan Pemilu Capai Rp70,6 Triliun

Dana Penyelenggaraan Pemilu Capai Rp70,6 Triliun
Menkeu Sri Mulyani(AFP/Punit Paranjpe )

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal menghabiskan dana negara senilai Rp70,6 triliun. Pengalokasian dana itu dilakukan setiap tahun anggaran sejak 2022 alias multi years.

“Anggaran Pemilu diberikan secara multiyears. Pada 2022 terealisasi Rp3,1 triliun, di 2023 dialokasikan Rp30 triliun, dan nanti di 2024 Rp37,4 triliun. Jadi total keseluruhan Rp70,6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dia menambahkan, realisasi penggunaan anggaran Pemilu tahun ini telah mencapai Rp14 triliun. Realisasi itu dilakukan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp12,6 triliun dan realisasi melalui Kementerian/Lembaga lain senilai Rp1,4 triliun.

Baca juga: APBN Catatkan Surplus Rp147,2 Triliun

Penggunaan anggaran Pemilu oleh KPU dan Bawaslu, kata Sri Mulyani, antara lain untuk pembentukan Badan Adhoc; penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; pengawasan penyelenggaraan Pemilu; pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; dan pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.

Sementara realisasi anggaran pemilu melalui K/L lain digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu; penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu; diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu; serta bimbingan teknis hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu, dan pendidikan pelatihan terpadu pidana pemilu. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat