Dana Rp224 M untuk Pilkada Sulsel 2024 sudah Disepakati
![Dana Rp224 M untuk Pilkada Sulsel 2024 sudah Disepakati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c84ec36f879556a6542ed8c9a6b79cda.jpg)
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan, telah menandatangani dan menyerahkan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp224 miliar.
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyebutkan, Sulsel menjadi provinsi pertama dari 38 provinsi yang ada di Indonesia yang melakukan penandatanganan NPHD. "Sulsel ingin menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pemilu," sebutnya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengungkapkan anggaran sebesar Rp224 miliar tersebut untuk pelaksanaan Pilgub Sulsel dari APBD Perubahan 2023, dan dibagi untuk empat komponen, yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca juga: KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA
"Khusus untuk keperluan KPU Sulsel dialokasi anggaran sekitar Rp150 miliar dari total anggaran secara keseluruhan senilai Rp387 miliar. Untuk sisa anggaran 60 persen baru akan dianggarkan pada APBD pokok 2024," ungkap Hasbullah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menambahkan, sebesar Rp173 miliar dialokasikan ke pihaknya. "Jika mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp69 miliar," tambahnya.
Mardiana mengatakan, angkanya tersebut sudah pas, tidak ada perubahan, penambahan, karena memang Bawaslu tidak ada operasional teknis. "Lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu. Saya kira sudah dirasionalisasi angka itu dan kami menerima dengan anggapan kecuali terjadi perubahan angka, perubahan TPS ya. Berarti ada penambahan pengawas petugas TPS di lapangan. Tapi angka itu tidak akan bergeser karena kami punya dana cadangan dari akumulasi anggaran tersebut," urainya.
Baca juga: DPR Tepis Anggaran Pemilu Hanya Satu Putaran
Sementara untuk Kota Makassar anggarannya sebesar Rp64 miliar. Hitungannya sama, 40 persen APBD perubahan dan 60 persen APBD pokok, yaitu Rp30 miliar dan Rp34 miliar.
Pembagian ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor: 900.1.9.1/5252/SJ, yang diterbitkan 29 September 2023 tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan biaya Pilkada pada APBD Perubahan tahun 2023 senilai 40 persen, selanjutnya 60 persen di APBD Pokok 2024. (Z-6)
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi Dana Pelantikan KPPS Sleman Mencapai Rp302 Juta, Kejaksaan Beri Atensi
Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut
APBD Kabupaten Nduga Belum Ditetapkan, Penyelenggaran Pemilu Terancam Tertunda
Pemprov DKI Usulan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,1 Triliun
DPR Tepis Anggaran Pemilu Hanya Satu Putaran
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap