visitaaponce.com

MIND ID Gandeng Kementerian ATRBPN Pastikan Pengamanan Wilayah Tambang

MIND ID Gandeng Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengamanan Wilayah Tambang
Penandatanganan MoU antara MIND ID dengan Kementerian ATR/BPN(dok: Mind ID)

MN Holding Industri Pertambangan MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua Lembaga tersebut dalam rangka mendukung program MIND ID sebagai salah satu objek vital nasional.

Kerja sama tersebut ditandatangin oleh Menteri ATR/BPN dan Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero), di Jakarta, Senin (16/10).

Dalam Sambutannya Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama MIND ID mengucapkan terima kasih atas interaksi dan hubungan yang terjalin baik, mulai dari inisiasi, maupun focus group discussion yang sudah dilakukan untuk mendalami permasalahan aspek pertanahan di lingkungan Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID “Hingga hari ini bisa dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kementrian ATR/BPN dengan Group Holding MIND ID,” katanya.

Hendi mengatakan MIND ID merupakan holding multi tambang yang dibentuk oleh negara dan diberi amanah untuk bisa mengembangkan sumber daya mineral dan batu bara secara maksimal.

“Sangat penting bagi kami mendapat support dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar permasalahan yang terkait dengan aspek pertanahan, seperti legal, sosial, maupun keamanan di lingkungan Group Holding MIND ID dapat terselesaikan, agar kami bisa menjalankan tugas dengan sebaiknya demi kepentingan bangsa negara.”

Kesepakatan ini mendukung komitmen MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan untuk mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya mineral secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kerja sama ini juga sesuai komitmen MIND ID untuk mengelola potensi mineral agar dapat menciptakan masa depan lebih baik bagi Indonesia

Dalam kesempatan itu, Hadi Tjahjanto, selaku Menteri ATR/BPN juga sempat menungkapkan banyak sekali laporan dari masyarakat tentang legalisasi pertanahan yang terlapor ke Kementerian ATR/BPN, namun banyak yang ditolak karena tanah tersebut tercatat sebagai aset negara.

“Oleh sebab itu saya menyambut gembira kerjasama yang bertujuan untuk menyelamatkan aset negara ini. Harapan saya setelah ditandatangani nota kesepahaman ini, maka dapat langsung ditindaklanjuti. Dan saya yakin dengan kerjasama kementrian ATR/BPN dan Group Holding MIND ID maka permasalahan aset di lingkungan Group Holding MIND ID dapat terselesaikan dengan baik ”, ujarnya.

Bentuk kerja sama yang akan dilakukan MIND ID dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional antara lain, pendampingan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pendampingan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengembangan kompetensi SDM dan pertukaran data atau informasi. Selain itu, MIND ID dan Kementerian ATR/BPN juga akan bekerja sama dalam penguatan tata kelola pertambangan.

Salah satu bentuk kerja sama konkret yang akan dilakukan adalah sinergi  penataan ruang kawasan pertambangan. MIND ID dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bekerja sama untuk menata ruang kawasan pertambangan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. (RO/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat