visitaaponce.com

Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI Tolak Adanya Subsidi Motor Listrik

Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI Tolak Adanya Subsidi Motor Listrik
Motor listrik Charged di IMOS 202(Dok. Charged )

BEBERAPA waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik naik dari yang semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya menolak pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, apalagi dengan kenaikan besaran subsidinya dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Menurut saya subsidi adalah sebentuk intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat," katanya saat dihubungi pada Sabtu (11/11).

Baca juga: Pengamat: Subsidi Motor Listrik 10 Juta Lukai Perasaan Rakyat

Menurutnya, uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, oleh karenanya ia berpesan agar subsidi harus tepat sasaran.

"Pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik baru ini jelas-jelas tidak tepat sasaran. Karena kendaraan listrik jelas bukan barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga ditujukan bukan untuk orang yang tidak mampu," tegasnya.

Baca juga: Ekonomi tidak Permasalahkan Kenaikan Subsidi Motor Listrik

Menurutnya, hal lain yang perlu disubsidi adalah pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Apalagi ditengarai bisnis kendaraan listrik ini terkait dengan bisnis keluarga pejabat. Inikan kebijakan yang bias," pungkasnya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat