visitaaponce.com

Ekonomi tidak Permasalahkan Kenaikan Subsidi Motor Listrik

Ekonomi tidak Permasalahkan Kenaikan Subsidi Motor Listrik
Pengunjung mencoba naik sepeda motor listrik(Antara)

EKONOM dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut bahwa tidak ada masalah jika nilai bantuan atau subsidi konversi motor berbasis bahan bakar minyak ke tenaga listrik dinaikkan.

Hal itu dikarenakan, menurut Riefky, fungsi insentif fiskal itu tidak hanya untuk keperluan masyarakat miskin. Namun, terdapat berbagai agenda lainnya yang memang perlu didukung oleh pemerintah, seperti halnya perbaikan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, atau transisi energi.

"Seperti motor listrik ini kalau disubsidi berarti akan masuk kategori dukungan terhadap transisi iklim/energi. Jadi, kalau skema insentif fiskal itu tidak masuk untuk kriteria miskin bukan berarti itu menghambur-hamburkan uang subsidi. Beberapa agenda dapat dukungan fiskal dan tidak spesifik hanya untuk masyarakat miskin," kata Riefky saat dihubungi, Jumat (10/11).

Baca juga : Pemerintah Diminta Tunda Penambahan Subsidi Konversi Motor Listrik

Ia mengatakan, walaupun nantinya jika masyarakat tidak menggunakan subsidi itu dengan baik, tentunya itu tidak akan membuat anggaran dari subsidi tersebut sia-sia.

Baca juga : Kendaraan Listrik United E-Motor Lebarkan Sayap Pemasaran ke Malaysia

"Kalau tidak digunakan oleh masyarakat, misalnya, tentunya itu tidak akan sia-sia karena anggarannya kan tidak jadi terserap. Namun berbeda dengan subsidi BBM yang memang ditujukan ke masyarakat miskin, tapi yang menggunakan masyarakat menengah ke atas, itu anggarannya terserap dan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan ekosistem kendaraan listrik yang belum mumpuni, Riefky mengatakan bahwa untuk memenuhi ekosistem kendaraan listrik tidak selalu harus mengandalkan fiskal. Dukungan melalui swasta dan BUMN itu juga dapat diandalkan.

Sehingga, pembangunan infrastruktur pendukung serta subsidi untuk adopsi motor listrik oleh masyarakat dapat dijalankan secara bersamaan.

"Jadi ada porsi yang harus ditanggung fiskal dan ada juga porsi yang ditanggung swasta atau BUMN. Begitu juga dengan fiskal yang nganggur belum tentu menjadi penyumbang perlambatan ekonomi," tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan besaran subsidi program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik naik dari semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Rp10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang juga jalan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat.

Namun, ia menekankan besaran subsidi untuk pembelian motor listrik baru tetap Rp7 juta.

"Itu kan untuk motor baru, kalau sekarang motor baru sama motor bekas kan musti lain dong," ucap Arifin. (Fik)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat