visitaaponce.com

Korban Bunuh Diri Karena Pinjol Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir

Korban Bunuh Diri Karena Pinjol Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir
Ilustrasi bunuh diri(Freepik)

JUMLAH orang yang meninggal bunuh diri karena terjerat utang pinjaman online (pinjol) tercatat mencapai 25 orang. Jumlah ini merupakan jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir. 

Berdasarkan data, sejak tahun 2019, saat mana pinjaman online mulai memasyarakat, jumlah orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan membunuh orang lain karena pinjaman online ilegal dan pinjaman keliling atau bank emok (nama bank keliling di Jawa Barat) mencapai 51 kasus. 

Pada tahun 2021, saat puncak pendemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri karena masalah utang tersebut sebanyak 13 orang. ‘

Baca juga : Muhaimin Pastikan Berantas Judi dan Pinjol Ilegal 

’Data ini diolah dari berbagai berita media massa sejak tahun 2019 hingga 16 Desember 2023. Berdasarkan catatan kami, media kembali melaporkan kasus bunuh diri karena pinjol pada 12 Desember 2023 di Kediri, diluar kasus bunuh diri guru beserta istri dan anaknya di Malang beberapa hari sebelumnya yang katanya karena utang namun bukan utang pinjol. Dengan asumsi bahwa tidak semua kasus bunuh diri karena terjerat utang online ilegal dan sejenisnya diberitakan media, maka bisa diduga jumlah kasus tersebut dapat saja lebih dari 51 kasus,’’ ungkap Rahman Mangussara, Founder Center for Financial and Digital Literacy di Jakarta, (17/12).

Baca juga : Terjerat Utang Pinjol jadi Motif Ayah di Malang Bunuh Diri Setelah Racuni Istri dan Anak

Dari jumlah 51 kasus tersebut, lima diantaranya anak dibawah umur lima tahun (balita) yang dibunuh oleh orang tua mereka sebelum mereka bunuh diri. Selain itu, terdapat dua pasang suami istri (empat orang), sebanyak 31 orang pria dan 15 orang wanita. Terdapat satu orang masih siswa sekolah menengah atas. Rentang umur paling muda 16 tahun dan paling tua 64 tahun. 

"Angka kasus bunuh diri ini sungguh sangat mencemaskan dan seharusnya sudah membunyikan alarm tanda bahaya bagi semua pihak, otoritas, pemerintah dan pelaku usaha, untuk segera bertindak mengatasi dan mencegah hal ini terjadi lagi,” ungkap Rahman. 

Pemerintah perlu mengeluarkan solusi yang menyeluruh dari masalah ekonomi hingga kesehatan mental. Sambungan telepon hotline untuk masalah masalah kesehatan mental, stres dan sejenisnya perlu diadakan. 

Masalah ini harus dilihat tidak sekadar persoalan utang semata. Kita terkesan mengesampikan dampak mengerikan yang yang bisa ditimbulkan oleh masalah ketidakmampuan ekonomi keluarga. 

‘’Kami tidak ingin terjebak dengan istilah ilegal versus legal dengan mengatakan bahwa kasus-kasus bunuh diri ini disebabkan oleh pinjaman ilegal. Perlindungan bukan hanya untuk konsumen jasa keuangan tapi juga masyarakat secara umum harus dilindungi,” tegasnya. 

Masyarakat yang terjebak utang online dan mungkin juga judi online yang makin marak belakangan ini, mesti mendapat perhatian serius sebelum mereka terlanjur bermasalah. Jalan pintas, bunuh diri, seharusnya bisa dicegah seandainya ada pihak yang dari awal sudah mendeteksinya. 

Melibatkan lintas sektor, termasuk psikolog dan dinas sosial di masing-masing daerah. Kasus seorang guru di Malang yang bunuh diri bersama istri dan anaknya, yang menurut laporan media, karena utang, mestinya tidak perlu terjadi lagi. 

“Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal. Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal sudah ditutup tapi tetapi tetap muncul lagi mengindikasikan, disatu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat.,” ungkapnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat