OJK Sambut Baik Keputusan MK soal Revisi Aturan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
![OJK Sambut Baik Keputusan MK soal Revisi Aturan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/d393fbbcfd84fce0166790a5d6db5741.jpg)
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan penyidik non-OJK menyidik kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
"Kami menghormati dan menyambut baik keputusan MK tersebut. OJK sudah berkolaborasi dan siap selalu terus bekerjasama dengan Polri untuk menangani tindak pidana sektor jasa keuangan," kata Mirza saat dihubungi pada Jumat (22/12).
Kemarin, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari OJK, saat ini MK membolehkan penyidik non-OJK untuk ikut andil menyidik apabila ada kasus seperti itu.
Baca juga: OJK Tak Lagi Jadi Penyidik Tunggal di Sektor Jasa Keuangan
Sebelum adanya UU PPSK, terang Mirza, Polri dan OJK pun keduanya telah menangani penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan.
"Dengan adanya keputusan MK tersebut maka ini mengembalikan peran Polri dan OJK kedua nya dapat menangani penyidikan sektor jasa keuangan," tandasnya. (Fal/Z-7)
Terkini Lainnya
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Siap Gelar Aksi Tolak UU P2SK
2025, Tugas Pengawasan Aset Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK
Aturan Pelaksana Terkait Satuan Tugas di UU PPSK Diperlukan Segera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap