visitaaponce.com

Fitur Click to Call JMO Mudahkan PMI Dapat Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Fitur 'Click to Call' JMO Mudahkan PMI Dapat Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Peluncuran fitur aplikasi JMO dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurni di Kota Meda, Sumatra Utara.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan  tak henti memberi pelayanan yang terbaik bagi para peserta programnya. Salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanannya dengan meluncurkan fitur baru aplikasi  Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur baru JMO kali ini dikhususkan untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Migran Internasional yang dirayakan setiap 18 Desamber.

Peluncuran fitur aplikasi JMO dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kegiatan bertajuk "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)" yang digelar Minggu (17/12) lalu di Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Dukung Kesejahteraan, BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Pekerja Miliki Rumah

Roswita mengatakan jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2023, mencapai 458 ribu pekerja.

Jumlah ini baru mencakup 10% dari seluruh jumlah PMI yang tersebar di berbagai negara.

Untuk itu, bagi mereka yang telah berada di luar negeri memerlukan sebuah akses untuk mendaftarkan dirinya.

"Ini merupakan improvement yang kami buat untuk semakin mendekatkan diri kepada Pekerja Migran Indonesia, mereka pahlawan devisa negara yang walaupun kerjanya jauh dari Tanah Air, mereka berhak untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Roswita.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Pedagang di Pasar Gedhe Klaten

Fitur terbaru dari JMO yang pertama adalah "Click To Call", dengan fitur ini membuat seluruh PMI dapat mengakses informasi serta sarana pengaduan dengan langsung menelepon call center BPJS Ketenagakerjaan kapanpun dan di manapun.

Panggilan telepon dapat dilakukan baik ketika di dalam negeri saat proses persiapan dan pelatihan, maupun ketika sudah bekerja di luar negeri.

Fitur ini pun dapat dilakukan tanpa biaya apapun alias gratis.

Fitur kedua yaitu PMI dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO.

Fitur ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal. Fitur terakhir yang diluncurkan saat kegiatan tersebut adalah fitur pembukaan rekening bank.

Roswita mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi PMI dalam proses pembukaan rekening tabungan bank melalui JMO.

Hal ini akan mempermudah PMI menerima pembayaran klaim yang diajukan walaupun sedang berada di luar negeri. Saat ini bank yang sudah bekerja sama adalah Bank BRI dan ke depannya akan menyusul bank lainnya.

Baca juga: Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja

"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan optimal ke seluruh PMI baik ketika di Indonesia maupun di negara penempatan," ucap Roswita.

"Tantangannya adalah mereka sudah keburu berangkat dan berada di sana, makanya dengan adanya Jamsostek Mobile ini kita harapkan mereka bisa mendaftarkan diri mereka melalui kanal digital," jelasnya.

Sementara itu, pada keterangan pers, Sabtu (23/12/2023), Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang menambahkan pihaknya mendukung dan menyebarluaskan informasi Fitur baru JMO yang dapat mempermudah para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi lebih cepat, lebih mudah dan lebih lengkap dalam satu genggaman," tutup Dewi.

Dewi menambahkan fitur baru JMO akan memberi kemudahaan bagi para pekerja migran untuk mendapat informasi dan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan. (S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat