visitaaponce.com

Tambahan Alokasi Subsidi Pupuk untuk Siasati Dua Fenomena Alam

Tambahan Alokasi Subsidi Pupuk untuk Siasati Dua Fenomena Alam
Peningkatan alokasi pupuk dilakukan pada saat yang tepat, yakni ketika awal musim tanam di tengah kondisi dua fenomena alam yang melanda.(Dokpri.)

PEMERINTAH memutuskan menambahkan alokasi subsidi pupuk sebesar Rp14 triliun atau sekitar 40% dari alokasi 2023 sejumlah 6,05 juta ton. Tambahan subsidi pupuk setara 2,5 juta ton ini diharapkan mendorong produktivtas pertanian di masa sulit akibat kondisi cuaca yang tidak pasti.

Menurut Ekonom LPEM FEB UI Mohamad Dian Revindo, peningkatan alokasi pupuk dilakukan pada saat yang tepat, yakni ketika awal musim tanam di tengah kondisi dua fenomena alam yang melanda Indonesia. Pertama, El Nino yang mengakibatkan pemanasan permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah hingga timur. Kedua, angin monsun Asia yang menyebabkan Asia menjadi lebih dingin. Kedua fenomena ini akan menimbulkan curah hujan yang tidak merata di Indonesia.

Revindo berharap peningkatan alokasi subsidi yang signifikan dapat menjawab masalah kelangkaan pupuk petani. Studi Sutawikara (2023) menunjukkan tanpa penambahan, alokasi subsidi sebelumnya hanya cukup untuk pengadaan 6,05 juta ton alias tidak mampu memenuhi kebutuhan petani yang mencapai 7,86 juta ton. Selain itu, Revindo berharap penambahan subsidi ini dapat dapat membantu menurunkan biaya produksi petani. 

Baca juga: Bangun Peta Jalan Pemulihan Ekonomi UMKM Pascabencana

Perhitungan BPS menunjukkan bahwa pupuk menyumbang 9,43% dari biaya produksi padi sawah. Dalam jangka menengah dan panjang, hal ini juga dapat mendukung keberlanjutan usaha pertanian dan ketahanan pangan. Hasil Survei Pertanian Terintegrasi (Sitasi) dari BPS (2023) mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan bersih petani skala kecil hanya Rp5,23 juta per tahun. Hal ini merupakan salah satu faktor rendahnya minat masyarakat untuk menjadi petani, termasuk rendahnya minat pemuda bekerja di sektor pertanian yang tinggal kurang dari 20%. 

Alokasi dana tambahan untuk pupuk subsidi akan memberikan dampak positif langsung terhadap pendapatan petani. Dengan pupuk yang lebih terjangkau, biaya produksi pertanian akan berkurang sehingga margin keuntungan bagi petani meningkat. Hal ini dapat menciptakan efek berkelanjutan terhadap taraf hidup petani.

Sebelumnya, pupuk subsidi diberikan kepada petani terdaftar yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi, menurut keterangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, daftar penerima pupuk subsidi akan bertambah mencakup lima kelompok petani. Lima kelompok petani yang dimaksud ialah petani di hutan desa, petani yang tidak memiliki kartu tani, petani dengan indeks pertanaman lebih dari satu, petani di pegunungan, dan petani yang tidak memiliki lahan. 

Baca juga: Dekarbonisasi Pertamina Capai 124%, Lampaui Target

Dalam kesempatan terpisah, Pupuk Indonesia sebagai BUMN yang diberikan mandat untuk memenuhi kebutuhan produksi pupuk nasional juga telah menyanggup peningkatan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah. Proyek-proyek pengembangan kapasitas produksi, seperti Proyek Pusri IIIB, PSN Kawasan Industri Fakfak, dan pengembangan pabrik pupuk NPK terus dilakukan Pupuk Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk nasional.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menerangkan bahwa perusahaan siap memenuhi penambahan alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. "Kami mendukung setiap langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pupuk petani dan masa tanam yang sukses. Tidak hanya terkait produksi pupuk, kami akan membantu Kementan dalam memastikan proses distribusi pupuk subsidi tepat sasaran. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar dapat memenuhi kebutuhan pupuk subsidi petani," tutur Rahmad.

Kemudahan akses pupuk subsidi dan peluang bisnis dalam industri pertanian diharapkan dapat memberikan keunggulan kompetitif para petani baru sehingga dapat meningkatkan jumlah petani dalam negeri. Sampai dengan Desember 2023, jumlah petani di Indonesia tercatat sebanyak 29,3 juta orang atau berkurang dari 2013 yang mencapai 31 juta jiwa.Meskipun demikian, Revindo menyarankan penambahan alokasi subsidi ini diiringi dengan perbaikan pada skema dan penyaluran subsidi, yang meliputi pemutakhiran data calon petani calon lokasi (CPCL) serta peningkatan kapasitas kios dan gudang pengecer resmi. 

Selain itu, diperlukan perbaikan pada kebiasaan penggunaan pupuk oleh petani, meliputi ketepatan waktu, lokasi, dan dosis pupuk. Hanya dengan berbagai perbaikan tersebut, tambahan alokasi subsidi akan efektif menekan biaya dan memaksimalkan produksi dalam jangka pendek, serta menjaga jumlah petani dan luasan lahan untuk pertanian berkelanjutan dalam jangka panjang. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat