visitaaponce.com

Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, DPR Cecar Pemerintah

Subsidi Listrik Tidak Tepat Sasaran, DPR Cecar Pemerintah
Listrik bersubsidi salah saasaran(Antara)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR RI) mencecar pemerintah soal subsidi listrik yang tak tepat sasaran. Pasalnya didapati sebanyak 6,1 juta pelanggan PLN penerima subsidi merupakan orang-orang yang tak berhak menerima dukungan tarif listrik murah.

"Ini data Kementerian ESDM dan diberitakan 15 September 2022 lalu. Ada 6,1 juta pelanggan tidak berhak, (tapi) menerima subsidi. Kalau sampai saat ini Kementerian ESDM masih berkutat dengan data, itu berarti belum ada tindak lanjut serius," ujar Anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senin (3/6).

Dia mengatakan, salah sasaran subsidi tersebut bukan persoalan remeh dan diperlukan penanganan secara serius. Sebab, pemberian subsidi menggunakan uang negara. Karenanya, penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh pemerintah.

Baca juga : DPR: Harga Batu Bara Melesat Pemerintah Diminta Perketat DMO

Anggota Komisi VII DPR lainnya, Ratna Juwita Sari menambahkan, data Kementerian ESDM itu telah dipublikasikan dan diketahui sejak 2022. Sementara dalam periode itu pula parlemen belum menerima laporan perbaikan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Belum pernah merasa menerima laporan terkait data ini, ada 6,17 juta pelanggan yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Kalau pun ada temuan semacam ini, kami ini sangat sepakat kalau KESDM memberikan rekomendasi entah ini dicabut atau sebagainya," kata dia.

Perhatian yang sama juga dilontarkan Anggota Komisi VII DPR lainnya, Dyah Roro Esti. Salah sasaran subsidi bukan persoalan ringan yang sepatutnya dibiarkan. Upaya dan langkah tegas perihal itu mesti ditangani dan dibereskan oleh pemerintah sesegera mungkin.

Baca juga : Stimulus Listrik Diharapkan Berlanjut Pada 2021

Data tersebut juga dinilai mengecewakan. Pasalnya masih banyak masyarakat yang semestinya mendapatkan subsidi listrik justru tak memperolehnya. "Yang berhak malah tidak dapat, ini tidak adil," kata Dyah.

"Jadi perlu ada rencana bagaimana subsidi yang diberikan kepada yang tidak berhak itu bisa direalokasi. Data ini harus selalu kita perbarui. Kalau rujukan datanya kepada Kemensos, itu harus ada diskusi bersama," sambungnya.

Menanggapi cecaran itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu menyatakan akan melalukan kroscek kembali data pelanggan penerima subsidi listrik. Selama ini acuan pemberian subsidi didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial.

Baca juga : Kementerian ESDM Tugaskan PLN Mitigasi Pasokan Listrik di Sulawesi Selatan

Dia juga mengatakan, pemerintah bersama dengan PLN juga telah membuka posko aduan program ketenagalistrikan. Dari posko itu, masyarakat bisa menyampaikan jika ada penerima subsidi yang belum mendapatkan subsidi ataupun jika penerima itu tak layak mendapatkan subsidi.

"Penerima subsidi itu sangat dinamis. Ada penetapannya setiap tahun sekali. Jadi ada masukan dari pemda, call langsung ke posko, dan akan kami berikan kalau memang pantas kalau menerima subsidi," jelasnya.

Subsidi Naik Lagi

Dalam RDP itu, Jisman juga mengusulkan program subsidi listrik di 2025 berkisar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun. Kisaran usulan dana itu dialokasikan untuk 42,08 juta pelanggan.

Baca juga : Program BPBL Kembali Lampaui Target

Adapun rincian target penerima subsidi tersebut ialah senilai Rp38,18 triliun hingga Rp40,16 triliun untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA. Lalu subsidi untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA senilai Rp15,75 triliun hingga Rp16,68 triliun.

Kemudian subsidi untuk bisnis kecil senilai Rp9,39 triliun hingga Rp10,18 triliun. Selanjutnya subsidi untuk industri kecil senilai Rp5,93 triliun hingga Rp6,51 triliun. Lalu subsidi untuk pemerintah senilai Rp0,36 triliun hingga Rp0,39 triliun.

Berikutnya ialah subsidi untuk sosial senilai Rp12,16 triliun hingga Rp13,08 triliun dan subsidi untuk sektor lainnya senilai Rp1,24 triliun hingga Rp1,34 triliun.

Nilai subsidi listrik di tahun depan itu tercatat lebih tinggi dari alokasi subsidi listrik di 2023 dan tahun ini. Tercatat realisasi subsidi listrik pada 2023 senilai Rp69,85 triliun dan sebesar Rp73,24 triliun di tahun ini.

Jisman mengatakan, kebutuhan subsidi listrik pada RAPBN 2025 itu sejalan dengan asumsi inflasi sebesar 1,5%-3,5%, kurs sebesar Rp15.300 – Rp16.000 per USD, dan harga minyak mentah ICP sebesar 75-85 USD per barel.

"Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang kami terima pada 6 Mei 2024," kata dia. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat