DPR Harga Batu Bara Melesat Pemerintah Diminta Perketat DMO
![DPR: Harga Batu Bara Melesat Pemerintah Diminta Perketat DMO](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/81075296616d752c3d3fe595203f9fde.jpg)
ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah menaikan kompensasi ekspor batu bara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerja sama dengan PLN.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batu bara bagi produksi listrik nasional.
Sejauh ini pemerintah sulit mewujudkan target DMO karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil dari pada yang sudah melakukan kontrak kerja sama namun ingkar.
Hal ini dianggap kurang adil dan mendorong pengusaha untuk memilih tidak melakukan kontrak dengan PLN.
Berdasarkan aturan saat ini perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar USD 188/ton.
Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar USD 18/ton.
"Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini. Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO,” katanya, Kamis (4/8).
Baca juga: Desakan Industri Nonkelistrikan Masuk BLU Batu Bara
Pemerintah diharapkan segera mengambil kebijakan ini sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batu bara global saat ini mencapai USD 400 per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar USD 70 per ton.
Disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat pengusaha batu bara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Karena dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.
"Karenanya, kalau pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam," imbuhnya.
Di sisi lain Mulyanto mengingatkan pemerintah harus konsisten mengembangkan listrik dari sumber EBET (energi baru atau energi terbarukan) sesuai target bauran energi, agar batu bara ini tidak kita bakar di dalam negeri.
“Dengan begitu kita akan dapat dua keuntungan, yakni energi yang lebih bersih dan penerimaan negara yang lebih optimal"
Kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi yakni di atas 60%. Terganggunya pasokan batubara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional. (Sru/OL-09)
Terkini Lainnya
Tiongkok dan India Timbun Stok, Permintaan Batu Bara akan Melambat
Kunjungan Wapres di Kotawaringin Barat Jadi Momen Bersejarah
Pengamat: DMO Batu Bara Perlu Dipertahankan
Kebijakan Berubah-Ubah Diakui Sulitkan Para Pelaku Usaha
Kebijakan DMO dan DPO Berisiko dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi
Multi Harapan Utama Terus Pasok Batu Bara untuk Melistriki Jawa-Bali
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
Mempertahankan Batu Bara Dinilai Tingkatkan Risiko Kerugian Ekonomi di ASEAN
Produksi Batu Bara 2023 BSSR Naik 38,98%
PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman saat Idul Adha
PBNU Tegaskan Tak Mengandalkan Pihak Ke-3 dalam Pengelolaan Tambang
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap