visitaaponce.com

Pengamat DMO Batu Bara Perlu Dipertahankan

Pengamat: DMO Batu Bara Perlu Dipertahankan
Ilustrasi pertambangan batu bara(Antara)

PENGAMAT ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan. Sebab, itu bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.

"DMO merupakan intervensi pemerintah untuk melindungi rakyat dari membumbungnya kenaikan tarif listrik. Kalau PLN harus membayar harga batu bara sesuai harga pasar sudah pasti akan meningkatkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (15/2).

Dengan kenaikan HPP listrik, lanjutnya,akan membebani rakyat sebagai konsumen. Opsi lainnya ialah PLN tak melakukan penaikan tarif, namun pemerintah harus menaikkan dana kompensasi kepada PLN lantaran harus menjual setrum di bawah harga keekonomian.

"Intervensi pemerintah melalui DMO sesungguhnya merupakan amanah UUD 1945 yang mengoptimalkan batu bara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga DMO batubara harus tetap dipertahankan," jelas Fahmy.

Baca juga: Proses Terbentuknya Batu Bara, Jenis-jenis, dan Manfaatnya

Diketahui, dampak perang Rusia-Ukraina pada harga batu bara mulai melemah seiring beberapa negara produsen batu bara, utamanya Tiongkok dan India, mulai meningkatkan produksinya sehingga harga batu bara diperkirakan mengalami koreksi pada 2023.

Di tengah penurunan harga batu bara dunia tersebut, kata Fahmy, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada Januari 2023 turun menjadi US$305,21 per ton dan pada Februari 2023 HBA kembali diturunkan menjadi US$277,05 per ton.

"Dengan harga batu bara yang masih bertengger tinggi, pengusaha batu bara tentunya akan memprioritaskan untuk mengekspor produksi batu bara," terangnya.

Baca juga: Asosiasi Tambang Dukung Kebijakan Baru Pungutan Ekspor Batu Bara


Adapun ketentuan DMO mewajibkan bagi pengusaha batubara untuk memasok 25% dari total produksinya dengan harga US$70 per ton. Sedangkan permintaan batu bara dari sektor kelistrikan diproyeksikan naik signifikan sepanjang 2023 menjadi 161,15 juta ton dari 115 juta ton pada 2022.

"Memang jauh lebih menguntungkan bagi pengusaha batu bara untuk melakukan ekspor dengan harga pasar batubara saat ini sebesar US$277,05 per ton ketimbang memasok batubara ke PLN dengan harga US$70 per ton," kata Fahmy.

"Berapa pun harga batu bara di pasar dunia, pengusaha batu bara harus tetap patuh memasok kebutuhan batu bara bagi PLN sesuai dengan DMO. Dengan demikian, krisis batu bara, yang berpotensi pemadaman listrik beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi," pungkasnya. (OL-17)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat